Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu

Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu PPU, Keluarga Korban Kecewa Berat

Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memasuki rangkaian persidangan.

Kolase TribunKaltim.co
Keluarga korban (kiri) dan potret tersangka, Junaedi. Berikut ini sejumlah fakta mengenai sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, PPU. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memasuki rangkaian persidangan.

Selasa (27/2/2024), sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga digelar di Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara.

Junaedi selaku pelaku utama pembunuhan dihadirkan langsung dalam persidangan.

Proses persidangan digelar tertutup dikarenakan status tersangka merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Babulu PPU Digelar, Empat Saksi Dihadirkan

Baca juga: Suasana Terkini Sidang Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu PPU

Baca juga: Putut, Adik Kandung Korban Pembunuhan Sadis di Babulu PPU Minta Pelaku Dihukum Mati

Meskipun hari ini tersangka Junaedi tepat berusia 18 tahun, namun proses hukum yang berjalan tetap dilakukan dengan peradilan anak.

Karena tertutup, pihak keluarga korban tak dibolehkan masuk ruangan sidang.

Hanya yang statusnya saksi, yang boleh masuk dalam ruangan.

Berikut ini sejumlah fakta-fakta mengenai sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di PPU:

1. Keluarga Minta Junaedi Dihukum Mati

Dengan bibir bergetar menahan amarah, Putut Sunaryo (33) meminta agar hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara menjatuhkan hukuman mati untuk Junaedi (18).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kecamatan Babulu PPU Disidang Hari Ini

Putut tidak sendiri, ia dan keluarga korban lainnya sengaja datang ke PN PPU untuk mencari keadilan.

"Saya dan kami semua meminta pelaku dihukum mati. Itu minimal, dan jujur saja itu belum sebanding dengan apa yang dia lakukan," kata Putut.

Putut adalah adik kandung dari Waluyo, korban pembunuhan di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, Kalimantan Timur, yang terjadi pada Selasa (6/2/2024) lalu.

Selain Waluyo, pelaku juga menghabisi istri dan ketiga anak Waluyo.

Total ada lima nyawa dihabisi oleh Junaedi, yang tidak lain adalah tetangga korban.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved