Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu
Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu PPU, Keluarga Korban Kecewa Berat
Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memasuki rangkaian persidangan.
Untuk itulah Putut dan keluarga korban lainnya rela mendatangi pengadilan untuk memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Babulu Penajam Paser Utara Minta Ikut Saksikan Persidangan
Tak kalah emosionalnya, apa yang disampaikan oleh Sulistyawan, kakak ipar Waluyo yang juga ikut datang ke pengadilan.
Sulistyawan berharap hakim benar-benar mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Pelaku ini sadis dan bukan lagi manusia. Dia juga bahkan membunuh tiga anak di bawah umur. Kami keluarga korban meminta keadilan," kata Sulistyawan.
2. Sidang Digelar Tertutup
Sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digelar mulai hari ini, Selasa (27/2/2024).
Tampak di depan ruangan sidang khusus anak Pengadilan Negeri Penajam, beberapa personel kepolisian bersiaga.
Baca juga: Berkas Perkara Tahap I Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Diserahkan ke Kejari PPU
Keluarga korban juga tampak hadir secara sukarela dan menunggu di sekitar ruangan sidang.
Mereka duduk di atas rumput, menanti hasil sidang perdana, berharap keadilan untuk keluarga mereka yang menjadi korban pembunuhan sadis.
Proses persidangan digelar tertutup dikarenakan status tersangka yang merupakan anak di bawah umur.
Meskipun hari ini tersangka Junaedi tepat berusia 18 tahun, namun proses hukum yang berjalan tetap dilakukan dengan peradilan anak.
Karena tertutup, pihak keluarga korban tak dibolehkan masuk ruangan sidang.
Hanya yang statusnya saksi yang boleh masuk dalam ruangan.
Baca juga: Sosok Korban Pembunuhan Sekeluarga di Babulu di Mata Tetangga, Dikenal Baik dan Ramah
Keluarga korban mengaku kecewa karena tidak dibolehkan untuk menyaksikan persidangan secara langsung.
Mereka memang sejak awal bertekad untuk mengawal proses hukum terhadap tersangka Junaedi dan berharap hal ini di lakukan secara transparan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.