Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu

Sidang Perdana Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Cerita Junaedi yang Bikin Ketua RT Tidak Curiga

Inilah penjelasan para saksi yang diperiksa dalam sidang perdana pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (27/2/2024).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Inilah penjelasan para saksi yang diperiksa dalam sidang perdana pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah penjelasan para saksi yang diperiksa dalam sidang perdana pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (27/2/2024).

Dalam sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu ini dengan terdakwa Junaedi ini, dua orang saksi yang dihadirkan adalah Agus dan Mujiono.

Untuk diketahui Agus adalah Ketua RT yang menjadi lokasi pembunuhan satu keluarga di Babulu, sedangkan Mujiono adalah adik Waluyo, kepala keluarga yang tewas. 

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu PPU, Keluarga Korban Kecewa Berat

Dalam pembunuhan satu keluarga di Babulu ini, Waluyo beserta istri dan ketiga anaknya tewas.

Kepada TribunKaltim.co, Agus menjelaskan dalam kesaksiannya hari ini ia menjelaskan kronologi mulai dari awal bagaimana Junaedi, terdakwa ini melapor kepadanya. 

"Yang saya sampaikan ya kronologis dari awal yang laporannya si terdakwa sama saya," kata Agus.

Junaedi Mengaku Bantu Korban Melawan Pengeroyok

Selanjutnya, Agus menuturkan bagaimana awal mula Junaedi melapor kepadanya sebagai Ketua RT setelah peristiwa tersebut. 

Ia mengatakan ketika itu, pelaku melaporkan ada pengeroyok jumlahnya 10 orang.

"Saat itu ekspresinya santai aja. Dia mengaku melihat. Bahkan saat itu dia juga membela bahasanya," Agus menegaskan.

Saat itu Junaedi mengaku bahwa dia sempat membantu Waluyo dengan memukul para pelaku yang berjumlah 3 orang yang berada di luar rumah.

Junaedi mengatakan bahwa pukulannya sempat mengenai salah satu dari 3 pelaku tersebut yang kemudian kabur.

"Dia langsung nunjukkin tangannya saya bunuh kamu, seperti itu. Setelah itu ampun pak ampun pak habis itu kaburan semua," kata Agus.

Setelah itu, 6 pelaku lainnya yang diduga masih saling berhubungan ini berhamburan keluar rumah.

Setelah kejadian tersebut, Junaedi sempat meminta ampun dan pulang ke rumah.

Sampai rumah Junaedi langsung mandi dan membangunkan kakaknya sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke RT setempat.

Baca juga: Akal Bulus Junaedi Ngaku Membela Keluarga Waluyo dari Pengeroyokan, Terungkap dari Kesaksian Pak RT

"Saya pak langsung pulang, mandi, bangunin kakak dan melapor ke saya (RT)," jelas Agus.

Agus mengatakan bahwa tidak menaruh kecurigaan sama sekali terhadap Junaedi.

"Malam itu saya tidak punya pikiran kecurigaan, yang jelas pikiran sudah panik," pungkasnya.

Setelah Junaedi melaporkan, Agus bergegas ke TKP bersama anaknya yang bernama Riki.

Ia menuju TKP menggunakan motor dibonceng pelaku, sedangkan anaknya berboncengan dengan kakak pelaku.

Sesampainya di TKP, Agus menyatakan bahwa pintu berada dalam keadaan terbuka dan saat itu Agus merupakan saksi pertama yang melihat TKP.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun, saya teriak sekencang mungkin, saya panggil atas nama mba Sri Winarsih," ungkap Agus sesaat setelah melihat jasad Waluyo, korban pertama yang merupakan suami dari Sri Winarsih.

Agus mengatakan bahwa sempat memanggil nama istri korban sebanyak dua kali namun tidak mendapat respons.

Tidak kunjung mendapat respons dari keluarga korban, Agus langsung menelepon Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

Agus mengaku tidak ingat jam berapa menelpon Polsek setempat. Namun, yang dia ingat, Junaedi melapor kepadanya. 

"Lapor sama saya itu kira-kira setengah satu," katanya.

Agus juga menyatakan bahwa tidak ada indikasi perampokan dan murni hanya pembunuhan semata.

Junaedi tak Tunjukkan Ekspresi Apapun

Selain Agus, saksi lainnya yang diperiksa di sidang perdana hari ini adalah Mujiono, adik korban.

Saat itu, Mujiono terkejut mendapat kabar dari Riki, anak Agus, Ketua RT. 

"Anaknya pak RT ngabarin orang rumah, katanya Mas Doyo (panggilan Waluyo) ditibas orang, terus saya kan liat ke TKP," ujar Mujiono.

Setelah mendapat kabar tersebut, Mujiono langsung bergegas ke rumah Waluyo guna membuktikan perkataan Riki.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Babulu PPU Digelar, Empat Saksi Dihadirkan

Benar saja, sesampainya di TKP tidak ada korban yang selamat malam itu.

Setelah itu Mujiono langsung ke rumah dan mengabari keluarga yang lain.

Mujiono sempat bertemu dengan Junaedi sang pelaku yang saat itu tidak menaruh curiga padanya.

Mujiono menjelaskan bahwa Junaedi tidak menunjukkan eskpresi apapun pada malam tragedi berlangsung.

"Kita tidak ada komunikasi (dengan si pelaku). Kita hanya fokus ke korban," tegasnya.

Mujiono menambahkan bahwa pelaku hanya berdiri diam tanpa mengatakan apa-apa.

Sekitar pukul 9 pagi baru diketahui bahwa Junaedi menjadi terduga pelaku pembunuhan yang melibatkan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU).

Junaedi menjadi terdakwa tunggal dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, PPU.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved