Tribun Kaltim Hari Ini

Pj Gubernur Tidak Temukan Kepala BKD Kaltim Saat Sidak, Akmal Malik Kecewa

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kecewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di Jalan M. Yamin, Samarinda

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
KECEWA - Pj Gubernur Akmal Malik kecewa saat sidak ke BKD Kaltim, karena menemukan pegawai/ASN tidak hadir tanpa keterangan, termasuk Kepala BKD, Sekretaris dan 4 kepala bidang yang mestinya ada ketika pimpinan berhalangan Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kecewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di Jalan M. Yamin, Samarinda, Selasa (27/2/2024).

Raut wajah pejabat tinggi Kemendagri ini sudah tampak tegang ketika masuk ke kantor yang khsusus mengurusi soal pegawai di lingkup Bumi Etam tersebut.

10 menit menyisir kantor bertingkat 4 ini, Akmal Malik mendapati banyak ASN setingkat Kepala Bidang tak ada di tempat, termasuk Kepala BKD dan Sekretarisnya.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Sidak ke Disdik dan DKP, Ingatkan Kinerja OPD Jangan Merah

"Kepala-nya tidak ada, Sekretaris tidak ada, 4 kepala bidangnya juga tidak ada, dan staf yang ditanya tidak mengerti juga," sebut Akmal Malik.

Bahkan saat mengecek sistem absensi secara rekapitulasi, Dirjen Otda Kemendagri tersebut menemukan ketidaksesuaian dengan fakta di lapangan.

"Hasil rekap absensi, ada 22 hari tidak masuk, kurang lebih 13 orang tadi, padahal sudah meninggal dunia dan pindah, artinya ada pencatatan tidak bagus," ungkapnya.

Menurut Akmal Malik, BKD merupakan dapur dari birokrasi sebuah pemerintah, disiplin atau tidaknya. Bisa diterapkan meritokrasi yang baik atau tidak, tergantung di BKD, karena ASN sebagai pelayan publik tentu tidak hanya mengejar reward, namun juga butuh sebuah punishment.

"Kunci dari birokrasi adalah ASN-nya, not the gun what man behind the gun, jika Man-nya bukan orang yang qualified maka birokrasi akan kacau," ujar Akmal Malik.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Sidak ke Samsat Induk Samarinda, Ingin PAD Meningkat

Ditegaskan Akmal Malik, pasca sidak ke dua OPD pada, Selasa (27/4/2024) tepatnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tentu ia tak bermaksud untuk mempermalukan siapa pun.

Pj Gubernur Kaltim menerangkan, saat sidak di BKD yang tidak satu pun ditemukan pejabat bidang, membuat jajaran di internal OPD tersebut harus berbenah.

Di lokasi sebelumnya, DLH Kaltim, meski sedikit ditemukan ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, tetapi tidak separah di BKD Kaltim.

"Saya harap sidak hari ini jadi pelajaran BKD, tolong tata kelola dibenahi, kalau pimpinan tidak ada, wakilnya harus ada, minimal bidang harus ada, kepala bidang 4 semua tidak ada," kata Akmal Malik.

"Harus jadi contoh (BKD). Ini pelajaran buat kita semua, saya bukan ingin mempermalukan siapa pun. Ada reward dan punishment, bukan menjelekkan siapa-siapa, ini bagian dari pembinaan pegawai. Ranah kita di situ," sambungnya.

Baca juga: Pj Gubernur Sidak ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan saat Pemilu 2024

Akmal Malik juga menyinggung terkait sistem absensi rekap yang dilakukan pada siang dan sore hari, sehingga memungkinkan pegawai melakukan absen pada siang atau sore hari, ini pun juga perlu dibenahi.

Akmal Malik juga berharap, birokrasi yang berpotensi melakukan kelonggaran dalam segi absensi ini tentu akan dikomunikasikan dan jadi persoalan untuk dilakukan pembenahan sistem.

"Ini kan memberi peluang (mengakali absensi). Harusnya kalau tidak ada tentu langsung existing kan, tapi ini tidak ada, dan terakumulasi tanpa keterangan, kalau administrasi kurang bagus bisa berpotensi memberhentikan orang, padahal keliru di administrasi. Perlu diperbaiki sistemnya," tukasnya.

Sementara terkait sanksi, Pj Gubernur Akmal Malik masih mentolerir, sebagai bentuk pembinaan kepada OPD. Namun ke depan, tentu ia tak segan memberi sanksi tegas kepada ASN yang melanggar aturan perundang-undangan berlaku.

"Kita beri teguran dulu, ini baru pertama. Ini peringatan pertama agar teman–teman BKD sadar bahwa mereka ujung tombak (kedisiplinan pegawai)," tandasnya. (uws)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved