Berita Kukar Terkini
Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Kukar Mengkhawatirkan, UPT PPA Ingatkan Pentingnya Edukasi Seks
Kasus kekerasan seksual pada anak di Kutai Kartanegara mengkhawatirkan, orangtua diimbau memberi pendidikan seks sejak dini.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Awal tahun 2024 ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak mengkhawatirkan.
DP3A Kukar mencatat ada sebanyak 30 kasus jumlah KDRT dan kekerasan seksual pada anak.
Terbaru, DP3A Kukar menangani kasus pelecehan seksual di Sebulu yang dilakukan oleh dua orang kakek.
“Yang terbaru, kami tangani korban pelecehan seksual pada tiga anak di Sebulu yang dilakukan dua orang kakek,” ujar Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Awal Tahun 2024, DP3A Kukar Catat Terjadi 30 Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual pada Anak
Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Sebulu, Hero melanjutkan, DP3A Kukar bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tenaga khusus profesional untuk pendampingan terhadap korban.
“Sudah kita utus psikolog untuk penanganan kejiwaan atau trauma dan kirim ahli hukum untuk tangani persoalan hukumnya,” sebut Hero.
Hero menyebut, kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat korban dan dikenal dengan baik.
Seperti punya hubungan kekerabatan, saudara dan tetangga hingga orang tua kandung.
“Kalau tersangkanya orang jauh, atau tidak dikenal, belum tentu korban mau diimingi-imingi uang besaran Rp 50 ribu,” tegasnya.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Hari Ini: Ganjar-Mahfud Terpuruk di Kaltim, Saat PDIP Rajai Kubar dan Kukar
Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Faridah menambahkan, terjadinya kasus kekerasan seksual karena edukasi seksual minim.
Masih banyak orangtua dilaporkan belum mengetahui cara menjaga dan mendidik buah hati dengan benar.
Padahal, pendidikan adalah kunci utama agar anak terhindar dari kejahatan seksual.
Ia pun meminta kepada masyarakat, khususnya para ibu, untuk memberikan pemahaman edukasi seks kepada anak.
Baca juga: Puluhan Pedagang Serbu Undian Lapak Relokasi Pasar Tangga Arung Kukar
Contohnya, memberi tahu kepada anak soal bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Dalam hal ini, peran ibu sangat vital karena paling dekat dengan anak.
“Bila anak paham soal bagian tubuh yang terlarang, dia bisa berontak. Dengan begitu, kejahatan asusila bisa terhindar,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.