Breaking News

Berita Berau Terkini

Tangani Abrasi Pulau Derawan , DPRD Berau Dorong Pemkab Susun DED

Permasalahan abrasi di Pulau Derawan nampaknya masih belum menemukan titik akhir

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
ABRASI -Abrasi Pulau Derawan Berau yang selalu menjadi keluhan tiap tahunnya.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Permasalahan abrasi di Pulau Derawan nampaknya masih belum menemukan titik akhir.

Hingga kini, masih menjadi keluhan masyarakat. Lantaran sudah ada tiga bangunan yang hilang disebabkan abrasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika. Dikatakannya, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan terkait penanganan abrasi pantai yang ada di Pulau derawan.

Bahkan sejak kepala kampung sebelumnya yang telah menjabat selama 3 periode telah menyampaikan. Abrasi yang hingga saat ini masih terus terjadi, bahkan mengancam hidup masyarakat justru tidak diperhatikan.

"Kami berharap pemangku kepentingan bisa membantu mengatasi abrasi. Bukan hanya di Derawan, bahkan juga mengancam Maratua," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (29/2/2023).

Baca juga: Pulau Derawan di Pecahan Rp 20 Ribu, Ekspedisi Rupiah Berdaulat Kunjungi Kawasan 3T

Baca juga: Pulau Derawan tak Punya Tempat Pembuangan Sampah, Bupati Minta Pengelola Penginapan Tanggung Jawab

Diungkapkannya, hingga kini sekitar 100-150 meter dari bibir pantai telah terkikis abrasi. Bahkan ada tiga bangunan yang hilang. Jika dibiarkan, dikhawatirkan Berau akan kehilangan salah satu destinasi wisata unggulannya.

"Kalau ini tetap dibiarkan saja, saya pastikan Derawan tidak bisa berkembang dengan baik," ujarnya.

Apalagi Pulau Derawan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Pihaknya sendiri telah berkomitmen siap melengkapi semua kebutuhan yang diperlukan.

Sementara itu Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Syarifatul Syadiah menyampaikan, pihaknya bersama Komisi III DPRD Berau pernah berkonsultasi dengan BWS Kalimantan V terkait penanganan abrasi di Pulau Derawan.

Diakuinya hal itu memang bukan kewenangan Pemkab Berau. Abrasi masuk ke dalam pengendalian sumber daya air dan untuk saat ini penanganan pantai difokuskan ke pulau terluar dan KSPN.

"Karena Kecamatan Pulau Derawan dan sekitarnya sudah masuk dalam KSPN saya rasa tidak masalah kalau kita buat proposal ke gubernur dilanjutkan ke kementerian untuk minta disposisi," ungkapnya.

Oleh BWS Kalimantan V, pihaknya juga disarankan sebelum membuat usulan untuk menyiapkan Detail Engineering Design (DED) dan review desainnya. Itulah yang selanjutnya diteruskan ke provinsi dan kementerian terkait.

Mengingat kewenangan pantai dan kelautan ini bukan pada pemerintah daerah lagi. Namun usulannya sudah pasti dari Pemkab Berau.

Lanjutnya, walaupun Berau masuk dalam KSPN, di mana proyek bisa diprioritaskan masuk Berau. Tapi untuk anggaran 2023-2024 ini pemerintah pusat masih fokus ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka, menurutnya usulan tersebut bisa dimasukan pada penganggaran pada 2025 mendatang.

"Menurut saya sudah pantas kalau kita mengajukan kembali proposalnya sejak saat ini yang dilengkapi syarat-syaratnya," sambungnya.

Baca juga: Pulau Derawan Berau Butuh Tempat Pembuangan Sampah

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved