Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Kapan Terakhir Lapor SPT 2024, Simak Cara Lapor SPT Online dan Sanksi

Terjawab sudah kapan terakhir lapor SPT, simak cara lapor SPT online dan sanksi bila tidak melaporkan.

Editor: Doan Pardede
djponline.pajak.go.id
Laman DJP Online untuk lapor SPT Tahunan secara online. Terjawab sudah kapan terakhir lapor SPT, simak cara lapor SPT online dan sanksi bila tidak melaporkan. 

Diwartakan Tribunnews.com, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, menjelaskan terkait alasan diundurnya batas akhir pemadanan NIK sebagai NPWP.

Cara Pemadaan NIK Jadi NPWP bisa di akses online via pajak.go.id - Ini cara untuk lakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), batas akhir diundur menjadi 1 Juli 2024.
Cara Pemadaan NIK Jadi NPWP bisa di akses online via pajak.go.id - Ini cara untuk lakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), batas akhir diundur menjadi 1 Juli 2024. (https://pajak.go.id/)

Adapun alasan diundurnya batas akhir pemadanan NIK sebagai NPWP ini adalah untuk menyesuaikan waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada pertengahan tahun 2024.

Kemudian, untuk melakukan assessment kesiapan seluruh stakeholder terdampak, di antaranya seperti Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Ketiga Lainnnya (ILAP) dan Wajib Pajak.

"Maka kesempatan ini diberikan kepada seluruh stakeholder untuk menyiapkan sistem aplikasi terdampak sekaligus upaya pengujian dan habituasi sistem yang baru bagi Wajib Pajak,” kata Dwi Astuti dalam Siaran Pers Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa (12/12/2023).

Dengan diundurnya batas akhir pemadanan NIK sebagai NPWP ini, seperti dilansir Kompas TV di artikel berjudul Batas Akhir Lapor SPT pada 31 Maret 2024, Ini Sanksi Bagi yang Tidak Lapor Pajak, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai tanggal 30 Juni 2024.

Sementara itu, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.

Baca juga: KPP Pratama Penajam Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Validasi NIK jadi NPWP

Selengkapnya, inilah cara pemadanan NIK jadi NPWP, dikutip dari Instagram @ditjenpajakri:

1. Buka situs web DJP Online di https://pajak.go.id/.

2. Klik 'Login' di bagian pojok kanan atas.

3. Masukkan NPWP, beserta kata sandi dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.

4. Buka menu 'Profil'.

5. Masukkan NIK/NPWP yang berjumlah 16 digit.

6. Kemudian, cek validitas NIK dengan klik 'Validasi'.

7. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

8. Muncul notifikasi bahwa data telah ditemukan atau dinyatakan valid, klik 'OK'.

9. Pilih menu 'Ubah Profil'.

10. Jika sudah selesai, klik 'Log Out'.

11. Lalu coba kembali Login menggunakan NIK dengan password yang sama dengan sebelumnya.

Itulah tadi ulasan kapan terakhir lapor SPT, cara lapor SPT online dan sanksi bila tidak melaporkan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved