Berita Nasional Terkini
Heboh, Akhirnya MK Hapus Parliamentary Threshold 4 Persen, Denny Siregar: Biar PSI Bisa ke Senayan
Heboh, akhirnya Mahkamah Konstitusi hapus parliamentary threshold 4 persen, Denny Siregar: Biar PSI bisa ke aSenayan
Kalo MK niat menghilangkan ketentuan PT ,sekalian ubah secara keseluruhan sistem Pemerintahan dr Presidensil ke Parlementer !!!," balas akun @Darne***.
"Selama Jokowi masih berkuasa, dia akan "ngacak2" Indonesia sesuka-suka dia untuk kepentingan dia dan keluarganya, untuk menyetop itu "lumpuhkan" dia," cuap warganet lainnya.
Baca juga: Real Count KPU Pileg DPR RI 2024 Data 64,47 Persen, PDIP Unggul Disusul Golkar, PSI 2 Juta Suara
PSI Terancam Gagal ke Senayan
Peluang Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menembus DPR RI atau Senayan, makin menipis.
Padahal, saat ini PSI sudah dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Pencapaian PSI tersebut belum memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yaitu 4 persen.
PSI tidak sendiri, terdapat juga delapan partai politik lain yang gagal menembus ke senayan.
Ada Partai Perindo dengan perolehan 1,29 persen; kemudian Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan 0,94 persen; dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan 0,77 persen.
Selain partai di atas, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garda Republik Indonesia dan Partai Kebangkitan Nusantara juga gagal lolos ke Senayan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie angkat bicara terkait hasil perhitungan cepat atau quick count Pileg 2024 partainya tak lolos Parlementery Threshold (PT) 4 persen.
Artinya dengan angka yang kurang dari 4 persen, PSI dipastikan pada Pileg 2024 tak akan ke Senayan.
Merespon hal itu, Grace mengklaim bahwa perhitungan survei internal, partainya lolos ke Senayan.
"Menurut survei internal kami PSI lolos PT 4 persen. Dan masih ada of error 1 sampai 2 persen untuk quick count," kata Grace kepada awak media di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Atas hasil Pileg 2024, Grace mengaku masih menunggu perhitungan resmi dari KPU.
Baca juga: Terjawab Kenapa PSI Bisa Gagal ke DPR RI Meski Disokong Keluarga Jokowi, Pengamat: Kaesang Tak Cukup
Jokowi Effetc Gak 'Ngefek'?
Mensos Saifullah Beri Kabar Baik, 33 Ribu Pendamping PKH Segera jadi ASN |
![]() |
---|
Cak Imin Puji Pidato Prabowo di PBB, Sebut Setara dengan Soekarno |
![]() |
---|
Bantah Hendropriyono, Ini Alasan Rommy PPP Sebut Pihak Asing Bukan Dalang Demo DPR |
![]() |
---|
Harga BBM Non-Subsidi per 24 September 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Nilai Buyback Tembus di Angka Rp2 Jutaan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.