Berita Kubar Terkini
Kejari Kubar Ingatkan Bahaya Korupsi Pengelolaan Dana Kampung Kelian Dalam Kutai Barat
Kejari Kubar melakukan sosialisasi hukum, tentang optimalisasi penggunaan pengolahan Alokasi Dana Desa
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kejaksaan Negeri Kutai Barat atau Kejari Kubar melakukan sosialisasi hukum, tentang optimalisasi penggunaan pengolahan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kampung Kelian Dalam, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Demikian dipaparkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kubar, Agus Supriyanto kepada TribunKaltim.co pada Jumat (1/3/2024).
Dia mengungkapkan, sosialisasi ini membahas terkait bahaya-bahaya korupsi terkait pengolahan dana kampung.
Kata Agus, penggunaan dana kampung harus berpatokan pada aturan dan ketentuan-ketentuan yang telah dibuat.
Baca juga: Penghitungan Kerugian Negara Keluar, Penyidik Kejari Kubar Langsung Tetapkan Tersangka Dana Hibah
Dia tegaskan, gunakan dengan semestinya, sesuai dengan petunjuk dan ketentuan-ketentuan yang ada.
"Jangan sampai ada menyimpang, apalagi untuk kepentingan sendiri yang berdampak pada masalah hukum," ujarnya di Kutai Barat.
Agus menjelaskan Sosialisasi digelar di Kantor Petinggi Satu Atap Kampung Kelian, Selasa 27/2/2024 lalu
Turut hadir pula mewakili Kajari, tim intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Pasi Teritorial Kodim 0912 Kutai Barat, Babinsa Koramil Damai 06, Petinggi Kampung Kelian, Kepala Adat, perangkat Desa Kelian, dan masyarakat Kelian.
Dalam penyampaiannya, Agus Supriyanto membahas terkait bahaya-bahaya korupsi terkait pengolahan dana kampung.
Tak hanya paparan tentang hukum dalam penggunaan anggaran dana kampung, dalam penyuluhan hukum ini disambut positif oleh masyarakat Kampung Kelian.
Baca juga: Terapkan Restorative Justice, Kejari Kubar Hentikan Kasus KDRT, Korban Berdamai dengan Suami
Warga antusias menyampaikan pertanyaan-pertanyaan, mengenai bagaimana penggunaan dana desa atau dana kampung yang benar, agar tidak bermasalah dengan hukum.
Petinggi Kampung Kelian, Angbana mengatakan masyarakat menyambut baik kegiatan tersebutm
Disampaikan, dalam kegiatan kampung yang sedang berjalan pengolahan dana desa terdapat bangunan fisik, berupa semenisasi jalan dan berupa kegiatan fisik lainnya di Kampung Kelian Dalamm
"Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap masyarakat dapat memahami proses penyelesaian perkara dan tentu akan menghindari tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
(*)
Program Makan Bergizi Gratis di Kubar Disambut Hangat, Bupati Frederick Edwin Beri Apresiasi |
![]() |
---|
JPU Kejari Kubar Tuntut Petinggi Kampung Abid Basri 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bupati Kubar Frederick Edwin Lepas Kontingen Perparani Ikuti Seleksi di Tingkat Kaltim |
![]() |
---|
Kampung Penawai di Kubar Raih Juara KP-SPAMS Kaltim 2025, Bukti Sukses Kelola Air Bersih |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Setiap Kamis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.