Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Usulan Airlangga Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Ditolak Perhimpunan Guru dan Fraksi PKS

Usulan Airlangga program makan siang gratis pakai dana BOS, ditolak Perhimpunan Guru dan fraksi PKS.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar Kompas TV
MAKAN SIANG GRATIS - Menko Perekonomian, Airlangga saat Uji coba makan siang gratis di SMP Negeri 2, Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024). Usulan Airlangga program makan siang gratis pakai dana BOS, ditolak Perhimpunan Guru dan fraksi PKS. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak keras, bahkan mengatakan program yang diinisiasi Prabowo-Gibran tersebut ambisius.

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” tegas Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (30/2/2024), mengutip dpr.go.id.

Perlu diketahui, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Bakal Masuk APBN, Bank Dunia Beri Sorotan, Singgung Pagu Defisit Fiskal

Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.

Sebab itu, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.

“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.

Silakan, pakai anggaran lain,” serunya.

Ditolak Perhimpunan Guru

Sementara Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga menolak program makan siang gratis yang dananya disebut diambil dari dana BOS.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan, P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS.

Baca juga: Terjawab Berapa Alokasi Anggaran Makan Siang Gratis Per Anak, Dimulai 2025 dari Ibu Hamil dan Balita

Karena sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

Dia mengatakan, seharusnya skema makan siang gratis, pembiayaannya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN, mengutip Kompas.com.

Sebab, dengan anggaran APBN yang sekarang saja, belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memajukan kualitas pendidikan Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved