Berita Balikpapan Terkini

Perundungan di SMPN 13 Balikpapan Berakhir Damai, Dewan Guru Tingkatkan Pengawasan Terhadap Siswa

Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 13 Balikpapan dan viral di media sosial beberapa waktu lalu telah berakhir damai.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
HO/POLRESTA BALIKPAPAN
Pertemuan antara pihak sekolah, korban dan pelaku perundungan di SMPN 13 Balikpapan. Permasalahan perundungan yang viral di SMPN 13 Balikpapan telah diselesaikan secara damai melalui mediasi. Dewan guru berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 13 Balikpapan dan viral di media sosial beberapa waktu lalu telah berakhir damai.

Perwakilan guru SMPN 13 Balikpapan Timur, Reina, mengatakan bahwa pihak sekolah telah menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi dengan bantuan Polresta Balikpapan.

"Alhamdulillah kami telah dibantu melalui mediasi tanpa adanya penekanan dan sebagainya. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan silaturahmi," kata Reina.

Baca juga: Viral Siswa SMPN 13 Balikpapan Dikeroyok Teman Sekelas, Polisi Periksa Pelaku-Korban, Ini Sebabnya

Terlebih, kata dia, semua siswa yang terlibat dalam perundungan tersebut merupakan satu kelas dan satu sekolah.

Lebih lanjut Reina mengatakan bahwa dengan adanya kejadian ini, pihak sekolah akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswanya.

"Dengan adanya kejadian ini kami selaku dewan guru akan lebih memperhatikan pengawasan terhadap siswa kami," tegasnya.

Sebelumnya, video viral berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan seorang siswa berinisial R dianiaya oleh teman-temannya berinisial S, M, MR, AB, dan AMR sempat menggemparkan publik.

Motif perundungan ini dipicu oleh tindakan korban R yang mengirim gambar asusila kepada keluarga S.

Baca juga: Mediasi Berhasil, Kasus Perundungan di SMPN 13 Balikpapan Kalimantan Timur Berakhir Damai

Kasus ini telah diselesaikan secara internal di sekolah dan Unit PPA Polresta Balikpapan sempat menanganinya.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengatakan bahwa mediasi yang dilakukan berhasil dan tidak ada tuntutan atau keberatan yang diajukan oleh pihak korban.

"Mediasi ini penting untuk menyelesaikan masalah dengan damai dan kekeluargaan," ungkap Ipda Sangidun.

"Semua pihak yang terlibat, termasuk murid dan orang tua yang bersangkutan, masih satu kelas dan satu sekolah di SMP 13 Balikpapan Timur," jelas Ipda Sangidun.

Ipda Sangidun berharap dengan adanya mediasi dan pendampingan dari pihak berwajib, para siswa dapat belajar dari kesalahannya dan kembali bergaul dengan baik di sekolah. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved