Tribun Kaltim Hari Ini
Sampah Bakal Ditukar dengan Emas, DLH Malinau Kaltara Sedang Komunikasi ke Pegadaian
Produksi sampah plastik di Kabupaten Malinau dari tahun ke tahun bertambah seiring meningkatnya populasi penduduk.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Produksi sampah plastik di Kabupaten Malinau dari tahun ke tahun bertambah seiring meningkatnya populasi penduduk.
Sampah plastik menjadi persoalan yang harus diurai pada aspek lingkungan di masa depan.
Di antara gerakan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau adalah serapan daur ulang limbah plastik.
Saat ini DLH menggandeng dua mitra untuk gerakan ini.
Baca juga: Sejarah 21 Februari: Hari Peduli Sampah Nasional, Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif
"Rata-rata produksi sampah kita saat ini mencapai 12 ribu ton setahun. Artinya ada seribu ton lebih sebulan. Tahun ini, sudah ada satu mitra kita, dan satu lagi sementara kita rampungkan," kata Kepala DLH Malinau dr John Felix Rundupadang, Sabtu (2/3/2024).
Bahkan rencananya akan menginisiasi penukaran sampah plastik dengan emas. DLH telah menjalankan gerakan pembelian sampah botol plastik. Di antaranya jenis botol plastik PET atau botol bening dan jenis HDPE.
Upaya yang diinisiasi DLH dan mitranya ini dibuka pada peringatan rangkaian hari peduli sampah nasional atau HPSN 2024.
"Mitra kita sudah dapat menampung. Ini bagian awal untuk edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik. Kita juga sementara bangun komunikasi dengan Pegadaian untuk sampah plastik ditukar emas," ungkapnya.
Selama dua tahun terakhir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau menerima insentif fiskal bidang berbasis ekologi.
Baca juga: Cara Pulau Derawan Berau agar Bersih dari Sampah Plastik
Pendapatan ini bersumber dari dana transfer fiskal berbasis ekologi dari hasil kinerja pemanfaatan lingkungan khususnya limbah sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, dr John Felix Rundupadang menerangkan dana insentif tersebut diterima Pemkab Malinau dalam kurun dua tahun berturut-turut.
Insentif diberikan berkaitan dengan inovasi bidang ekologi untuk mengurangi limbah sampah daerah.
"Kita mendapatkan raihan dana transfer anggaran provinsi berbasis ekologis dalam dua tahun berturut-turut. Nilainya di atas Rp1 miliar per tahun," ungkapnya.
Beberapa inovasi di antaranya dengan menghadirkan inovasi daur ulang dan pemanfaatan sampah.
Pria sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Malinau, menerangkan saat ini DLH telah menggandeng Pemerintah Desa Malinau Hilir untuk mendirikan bank sampah.
Sampah plastik atau anorganik diolah agar bernilai jual dan sampah rumah tangga organik diolah menjadi pupuk.
Baca juga: DLH Paser soal Tambak Tidak Terlepas dari Sampah Plastik, Berimbas pada Habitat Lain
"Kita sudah bentuk di bersama Pemerintah Desa Malinau Hilir untuk bank sampah. Outputnya diantaranya pupuk organik. Hasilnya sangat bagus, karena Pemdes serius mengelola itu," katanya.
Pada tahun 2024, DLH juga menjalin kemitraan dengan sejumlah institusi untuk pemanfaatan limbah plastik dalam gerakan daur ulang sampah.
UPAYA PEMERINTAH TEKAN PRODUKSI SAMPAH
1. Gandeng pemerintah desa mendirikan bank sampah
2. Sampah daur ulang dibuat pupuk
3. Berencana buat program penukaran sampah dengan emas
4. Pemerintah sedang berkomunikasi dengan Pegadaian. (mohammad supri)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Pemkot Klaim Salah Catat, PBB Warga Balikpapan Melonjak Drastis: Orangtua Saya tak Sanggup Bayar |
![]() |
---|
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Berlanjut di KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jawa Barat |
![]() |
---|
Beras Bulog Masuk Indomaret dan Alfamart, Harga Paling Mahal Rp65.500 untuk 5 Kilogram |
![]() |
---|
4 Bulan Kasus DBON Tanpa Tersangka, Kejati Kaltim Periksa 43 Saksi Dugaan Korupsi Hibah Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.