Berita Kutim Terkini

Lembaga Budaya dan Adat Kutai, Gagasan Awang Faroek dan Isran Noor Bakal Dikukuhkan di Kutai Timur

Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK) Kutai Timur (Kutim) akan segera dikukuhkan pada hari ini, Selasa (5/3/2024).

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
HO/LBAK KUTIM
Ketua LBAK Kutim Rusdi Noor. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK) Kutai Timur (Kutim) akan segera dikukuhkan pada hari ini, Selasa (5/3/2024).

Pengukuhan dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Seperti yang disampaikan oleh Seksi Acara Pelantikan Budaya dan Adat Kutai, Hendra bahwa Lembaga Budaya dan Adat Kutai (LBAK) Provinsi Kaltim telah dikukuhkan sejak tahun 2012.

"Kemudian pengukuhan Ketua LBAK di 10 kabupaten/kota, dilakukan secara serentak dan simbolis di Lamin Etam, pada September 2023," ucapnya, Selasa (5/3/2024)

Baca juga: Rumah Adat Kutai di Desa Tepian Langsat Selesai Dibangun PT BPN, Bupati Kutim Pesan Wajib Dirawat

Pengukuhan LBAK tersebut untuk meningkatkan pengembang SDM berkualitas dan mengelola SDA berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal budaya adat Kutai.

Spesialnya, saat pengukuhan LBAK Kabupaten Kutai Timur bakal hadir tamu dari tokoh besar suku Kutai seperti Sultan Drs Aji Muhammad Arifin, Prof Dr Awang Faroek Ishak, Dr H Isran Noor, dan H Adji Pangeran Rudy.

Tak lupa juga, Bupati Kutai Timur bakal hadir menyaksikan pengukuhan tersebut.

"Banyak tokoh besar yang akan hadir, itulah spesialnya LBAK. Bahkan kami juga bersinergi dengan kementerian untuk mengangkat proker nasional hingga internasional," imbuhnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris Panitia Pengukuhan Lembaga Budaya dan Adat Kutai, Achmad Dony Evriady bahwa ia berharap LBAK dapat dikembangkan untuk edukasi ke seluruh elemen masyarakat di Kutai Timur, terutama para pelajar.

Baca juga: Tingkatkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pupuk Kaltim Dukung Erau Adat Kutai 2022

Misalnya, adanya revitalisasi yang diharapkan bahasa daerah Kutai masuk dalam kurikulum belajar.

"Ke depan juga kami akan membuat cabang hingga ke kecamatan dan desa. Hal ini sudah didukung kemendagri. Kami akan merangkul adat dan budaya lain, bersinergi untuk memperkuat bahwa Kutai Timur ini tanahnya Kutai," tuturnya.

Terakhir, Ketua LBAK Kutim, Rusdi Noor juga menegaskan, ini semua dilakukan untuk melestarikan adat budaya Kutai di tanah leluhur yaitu Kutai sendiri, dalam hal ini Kutai Timur.

Sebab, keberadaan LBAK menjadi penanda bahwa adat Kutai harus terus dilestarikan, dan orang Kutai harus bisa terlibat dalam pelestarian itu, dan berkontribusi untuk daerah.

"Kita warga Kutai harus bisa menyambut IKN ini dengan bersungguh-sungguh, supaya tidak menjadi penonton di kampung sendiri," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved