Berita Kutim Terkini
Rumah Adat Kutai di Desa Tepian Langsat Selesai Dibangun PT BPN, Bupati Kutim Pesan Wajib Dirawat
Kepala Desa Tepian Langsat menyampaikan bahwa proses pembangunan rumah adat ini berlangsung kurang lebih 4 tahun
TRIBUNKALTIM.CO - PT Bima Palma Nugraha (DSN Group) menyerahkan bangunan Rumah Adat Kutai di Desa Tepian Langsat, Kutai Timur
Penyerahan sekaligus peresmian ini bertepatan dengan kegiatan pelantikan anggota BPD seluruh desa di Kecamatan Bengalon, Selasa (15/8/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Muspika Bengalon, perwakilan perusahaan, seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Bengalon, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh Adat.
Dalam rangkain acara, Zeky Hamsah selaku Kepala Desa Tepian Langsat menyampaikan bahwa proses pembangunan rumah adat ini berlangsung kurang lebih 4 tahun dan dimulai semenjak 2019.
"Rumah adat ini merupakan hasil kerjasama dengan PT Bima Palma Nugraha atau sering disebut DSN Group. Hal ini sudah kami rencanakan pada saat periode pertama saya menjabat. Dalam kesempatan ini, kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan khususnya manajemen PT Bima Palma Nugraha yang telah berkomitmen dalam membangun Desa Tepian Langsat, salah satunya adalah membangunkan Rumah Adat Kutai di desa kami," katanya.
Baca juga: Dorong Perlindungan Anak di Kaltim, DSN Group Gelar Pelatihan PATBM di 2 Desa
Sementara, Ardiansyah Sulaiman, Bupati Kutai Timur, mengungkapkan Desa Tepian Langsat adalah desa istimewa,
Dirinya juga berpesan Rumah Adat Kutai ini harus selalu dijaga, dirawat dan dilestarikan.
"Saya yakin semua kepala desa di Bengalon bisa meniru desa Tepian Langsat sesuai dengan keunikan dan kelebihan desanya masing-masing," katanya.

Sementara di tempat yang sama manajemen DSN Group melalui , Ali Wafa (Region Head) didampingi oleh Dhani Lukita (Plantation Head) menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya tokoh masyarakat Desa Tepian Langsat yang sudah mensupport Pemerintah Desa Tepian Langsat dan PT BPN dalam membangunan Rumah Adat shg selesai dan dapat di resmikan langsung oleh Bpk. Drs. H. Ardiansyah Sulaiman selaku Bupati Kutim dan Bpk. Kasmidi Bulang selaku wakil Bupati Kutim.
Baca juga: Cegah Bumi Makin Panas, DSN Group Lakukan Penghijauan Tanam 1010 Pohon
Dirinya berharap pembangunan fasilitas publik di desa Tepian Langsat dapat membawa desa ini lebih maju, lebih mandiri, dan tentunya lebih sejahtera.
"Tak lupa kami ucapkan selamat kepada Bumdes Tepian Bina Bersama atas acara selamatan 2 unit Fuso yg baru disediakan untuk angkutan CPO di PT. BPN, hal ini merupakan bagian dr komitmen Program Kemitraan Usaha untuk bersama membangun desa antara PT BPN atau DSN Group degnna Pemdes Tepian Langsat melalui Bumdes Tepian Bina Bersama dan KUD Tepian Prima Sawit, semoga dapat membawa berkah bagi kita semua," katanya. (*)
Meski Diguyur Hujan, MIN 1 Sangatta Utara Kutim Kampus I Tetap Gelar Pentas Seni Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pemkab Kutim tak Naikkan NJOP PBB, Bapenda Usulkan Perbup Klasifikasi Tarif |
![]() |
---|
PBB di Kutai Timur Tidak Naik, Warga Bayar Masih Sama dengan Tahun 2024 |
![]() |
---|
Jobfit Pejabat Eselon II di Kutai Timur, 8 Orang Direkomendasikan Rotasi Jabatan |
![]() |
---|
Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Eselon II, Jawaban atas Kekosongan Jabatan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.