Mantan Plt Sekda PPU Meninggal Dunia
Mantan Plt Sekda PPU Muliadi Meninggal, Inilah Perkataan Terakhir Almarhun kepada Istri
Mantan Plt Sekda PPU, Muliadi meninggal dunia. Inilah perkataan terakhir almarhun kepada sang istri.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Mantan Plt Sekda PPU, Muliadi meninggal dunia. Inilah perkataan terakhir almarhun kepada sang istri.
Suasana duka nampak menyelimuti kediaman mantan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) 2021, Muliadi.
Diketahui Muliadi dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda, pada sekira pukul 05.45 wita.
Kini jenazah almarhum telah berada di kediamannya, yang terletak di Jalan Dayak Basap, Blok M no. M1 Perumahan Dosen Unmul, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Plt Sekda PPU Muliadi Meninggal Dunia, Begini Penjelasan RSUD AWS Samarinda
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lokasi, nampak di jalan mau masuk rumah dua berbeda hijau terpasang dan ucapan duka dari berbagai instansi juga telah terpampang.

Keluarga, kerabat hingga orang terdekat Almarhum silih barganti datang mendoakan almarhum yang sudah terbaring dibaluti dengan kain yang perpaduan warna cokelat-putih.
Di satu sisi, juga nampak Istri almarhum, Marhayati yang selalu berada di sisinya, sembari sesekali menyambut orang yang terus silih datang mendoakan almarhum.
Kepada TribunKaltim.co Marhayati menceritakan bahwa suaminya Muliadi, rencananya akan dilakukan pemasangan ring kembali, maka dilakukanlah observasi.
Kemarin Senin (4/3/2024) almarhum sudah dilakukan USG jantung dan pasien dirawat oleh dokter spesialis jantung, yang rencananya mau dipasang pada hari ini atau esok hari.
Baca juga: Profil Muliadi, Eks Plt Sekda PPU Tersangka KPK Dikabarkan Wafat, Karir Akademisi hingga Jabat Sekda
"Sebelumnya sudah pernah pasang 1 ring tahun 2010 di Makassar, lalu tahun 2021 dipasang 2 di RSUD AWS. Nah ini disuruh lagi pasang dua," jelasnya.
Namun tak lama berselang, Almarhum menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak perlu lagi untuk dipasangkan Ring, lantaran almarhum mengakui kalau mau pergi.
Istrinya pun sontak menyahut, mau pergi kemana, tetapi ia hanya menjawab "Iya saya mau pergi". Bahkan, semua anaknya juga langsung diteleponnya guna memberitahu itu.
"Malam anaknya ditelpon semua bapak mau pergi, terus kata anaknya yang di Makassar, ah bapak ini apa diomong," ujarnya menceritakan.
Hal itu dikira Marhayati dan anak-anaknya hanyalah sebuah canda yang dilontarkan almarhum. Selepas itu, almarhum juga menyampaikan permintaan maaf kepadanya.
Baca juga: Sekda PPU Minta Perumda Kembali Cermati Kenaikan Tarif Air Bersih, Imbas Banyaknya Keluhan Warga
"Maaf ma ya, bapak punya salah apa maaf sama mama. Nda papapa nda ada salah, saya bilang," ucapnya menirukan apa yang disampaikan suaminya.
Dan tambahnya, dan sekira pukul 04.30 Wita, almarhum sempat mau kencing, namun tiba-tiba sempat "Tegelagap", lalu iapun menanyakan kenapa tiba-tiba seperti itu.
"Saya tertekun ma, lihat surga mau lewat pintu mana. Katanya begitu," imbuhnya.
Profil Muliadi
Sosok dari Pelaksana Tugas Sekda Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati PPU Abdul Gafur Masud, belum banyak diketahui oleh masyarakat.
Muliadi dikenal sebagai pengajar tenaga dosen di Universitas Mulawarman.
Ia merupakan dosen di Fakultas Ekonomi. Sebelum jadi dosen, Muliadi bekerja sebagai PNS staf Perpustakaan.
Ia juga diduga aktif membantu para politisi ketika musim kampanye Pemilu Legislatif.
Sebagai infotmasi Bawaslu Samarinda pernah menangani kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) pengajar atau Dosen di Universitas Mulawarman yang melibatkan Muliadi.
Ia diduga terlibat dalam kegiatan kampanye Caleg DPR RI nomor urut 4 dari Partai Golkar, Rudi Mas'ud pada awal bulan Maret 2019 di gedung Gedung Do Jong, Taekwondo, Samarinda.
Muliadi terkena OTT KPK diduga dalam perkara bermula pada 2021.
Baca juga: Sekda PPU Tohar Jamin Open Bidding 11 JPT Bebas dari Jual Beli Jabatan
Pemkab PPU mengagendakan sejumlah proyek dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp112 Miliar.
Proyek itu multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Tersangka Muladi, bersama tersangka EH dan tersangka JM merupakan orang pilihan yang dipercaya oleh AGM untuk menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan Tersangka AGM.
Abdul Gafur, Mulyadi, Nur Afifah, Jusman, dan Edi Hasmoro selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(*)
Hadiri Pemakaman Mantan Plt Sekda PPU, Walikota Samarinda Andi Harun : Almarhum Orangnya Periang |
![]() |
---|
Mantan Plt Sekda PPU Mulyadi Dikenal Sosok yang Baik dan Ajarkan Anak Mandiri |
![]() |
---|
Jenazah Almarhum Muliadi Mantan Plt Sekda PPU 2021 akan Dimakamkan di Gang Walet Samarinda |
![]() |
---|
Mantan Plt Sekda PPU Muliadi Meninggal, sang Istri Sebut Sempat Ucap Mau Pergi dan Minta Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mantan Plt Sekda PPU Muliadi Meninggal Dunia, Begini Penjelasan RSUD AWS Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.