Berita Penajam Terkini

Sekda PPU Tohar Jamin Open Bidding 11 JPT Bebas dari Jual Beli Jabatan

Pansel pastikan open bidding untuk 11 jabatan kosong di PPU bebas dari jual beli jabatan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekretaris Daerah PPU, Tohar. Pansel pastikan open bidding untuk 11 jabatan kosong di PPU bebas dari jual beli jabatan. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Panitia Seleksi (Pansel) pada proses open bidding atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimatan Timur (Kaltim) menjamin tak ada jual beli jabatan.

Pemerintah Kabupaten PPU baru saja melaksanakan proses lelang jabatan, untuk 11 jabatan eselon dua atau setara kepala dinas yang kosong.

Dalam prosesnya, pansel memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme, dan regulasi yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar yang juga sebagai salah satu Pansel mengatakan, sejak tahapan pendaftaran, administrasi hingga tes terakhir, seluruhnya dilaksanakan sesuai prosedur.

ASN yang mengikuti tes dan memenuhi persyaratan, yang akan ditempatkan pada jabatan sesuai kemampuannya.

Baca juga: BKPSDM PPU Belum Dapat Rekomendasi Kemendagri Untuk Isi 7 JBT Yang Kosong

Baca juga: Sekda PPU Sebut Tarif Perumda Air Minum Danum Taka Bisa Diturunkan, Tohar: Melalui RDP

"Pansel tidak hanya saya tapi ada tujuh orang, kalau kalau saya menjamin tidak ada (jual beli jabatan)," ungkapnya pada Minggu (11/10/2023).

Sejumlah ASN di PPU mengikuti proses lelang jabatan beberapa waktu lalu.

Itu untuk mengisi 11 jabatan kosong SKPD dilingkup pemerintahan PPU.

11 jabatan kosong tersebut diantaranya, Kepala Disdukcapil, Kepala Satpol PP, Kepala DPMPTSP, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pertanian, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Kepala BKPSDM, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bapenda, dan Kepala DPMD PPU.

Seluruh rangkaian seleksi telah selesai dilakukan. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga telah mengesahkan nama-nama yang lolos dalam open bidding tersebut.

Selanjutnya, KASN akan menyerahkan nama-nama tersebut untuk dipilih oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini Bupati PPU.

Baca juga: 4 Indikator agar Penajam Paser Utara jadi Layak Anak, Tohar Keluhkan Kasus Kekerasan

"Rekomendasi dari KASN sudah keluar, sekarang sudah dipegang oleh PPK untuk menetapkan 11 nama," ucap Tohar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved