Ibu Kota Negara
Menteri Abdullah Azwar Anas di Paser, Beber Seribu ASN Siap Dipindahkan ke IKN Nusantara
Pembangunan 47 tower hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara menunggu diselesaikan secara maksimal
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pembangunan 47 tower hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara menunggu diselesaikan secara maksimal.
Target sendiri telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menara untuk tempat tinggal pegawai itu siap huni pada November 2024.
Demikian dibeberkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada TribunKaltim.co pada Selasa (5/4/2024) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Tower tersebut, kata dia, diselesaikan secara bertahap. Rinciannya, 12 tower selesai pada Juli 2024 mendatang, lalu menyusul 21 tower pada September 2024, ditambah di November 14 tower dengan total 47 tower.
Baca juga: Kisah Perjalanan Warga dari IKN Nusantara ke Mahakam Ulu, Tiga Hari Penuh Tantangan
Per juli nanti yang sudah siap kurang lebih ada seribuan ASN. Tapi karena besok ada upacara HUT ke-79 RI di IKN pada Agustus, atas arahan Mensesneg terbaru.
"Setelah upacara baru ASN akan masuk disesuaikan tower yang ada (sudah terbangun)," ujar Abdullah Azwar Anas.
Menteri Abdullah Azwar Anas, menambahkan, pemindahan ASN ke IKN juga dilakukan secara bertahap.

Proses perpindahan pegawai selaras dengan tahapan pembangunan fasilitas di IKN Nusantara.
Sehingga pergeseran (perpindahan) ASN ke IKN dimulai juga hankam sudah bisa dimulai bulan Juli 2024.
Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

"Jadi ASN yang ke IKN, tadinya yang akan dipindahkan sekitar 4 ribu dan 2 ribu dari teman-teman TNI-Polri (hankam) total jadi 6 ribu.
"Kita sesuaikan dengan tower yang terjadi, ada 47 tower," ujar Abdullah Azwar Anas.
"Kira-kira ada 3.250 ASN, kita sesuaikan dengan tower yang ada," kata MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.