Ramadhan 2024

Panduan Membayar Zakat Fitrah 2024, Lengkap dengan Niat dalam Tulisan Latin dan Terjemahan

Panduan membayar zakat fitrah 2024, lengkap dengan niat dalam tulisan latin dan terjemahan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
freepik.com
Panduan membayar zakat fitrah 2024, lengkap dengan niat dalam tulisan latin dan terjemahan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Panduan membayar zakat fitrah 2024, lengkap dengan niat dalam tulisan latin dan terjemahan.

Inilah tata cara membayar zakat fitrah 2024.

Simak juga doa atau niat membayar zakat fitrah 2024 lengkap dengan artinya.

Baca juga: Inilah 5 Keutamaan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 2024, Salah Satunya Membuka Pintu Rezeki

Membayar zakat fitrah pada bulan suci Ramadan 2024 bagi umat beragama Islam hukumnya adalah wajib.

Zakat fitrah juga disebut "shadaqatul fithr" atau sedekah karena berbuka atau mengakhiri puasa.

Mengutip buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, zakat fitrah mempunyai dua tujuan yaitu sebagai pembersih ibadah puasa dari segala yang merusaknya dan sebagai pemberian kecukupan hidup kepada orang-orang miskin.

lihat fotoIZI Kaltim membagikan paket zakat fitrah untuk para dhuafa di Kutai Kartanegara.
IZI Kaltim membagikan paket zakat fitrah untuk para dhuafa di Kutai Kartanegara.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih orang yang puasa dari kesia-siaan perbuatan dan dari kata-kata kotor, serta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Adapun penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Baca juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukum dan Cara Mengatasinya? Inilah Penjelasannya

Hukum Zakat Fitrah

Hukum zakat fitrah adalah wajib.

Berdasar hadis berikut, dari Ibnu Umar r.a. ia berkata

"Rasulullah SAW telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha' tamar atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslimin dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat Idul Fitri." (Muttafaqun 'alaih).

Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Yang wajib mengeluarkan zakat fitrah ialah orang muslim yang merdeka dan sudah memiliki makanan pokok melebihi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya untuk sehari semalam.

Ia juga wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya seperti istrinya, anak-anaknya bila mereka itu muslim.

Berikut syarat yang menyebabkan seseorang diwajibkan membayar zakat:

1. Seseorang yang mempunyai kelebihan makanan atau harta dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.

2. Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup setelah terbenam matahari.

3. Orang yang memeluk agama Islam sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.

4. Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Baca juga: Mana yang Lebih Utama, Membayar Zakat Fitrah dengan Uang atau Beras? Simak Penjelasannya

Waktu Membayar Zakat Fitrah

1. Waktu jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadan hingga awal Syawal;

2. Waktu wajib, yakni sejak akhir Ramadan hingga awal Syawal;

3. Waktu sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum shalat Idul Fitri;

4. Waktu makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal;

5. Waktu haram yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Baca juga: Siapa yang Menanggung Zakat Fitrah dalam Keluarga? Simak Penjelasan Ustaz Yusuf Haikal Mulachela

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

Baca juga: 6 Tujuan Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat Membayar Mewakili Orang Lain

Doa ketika Menerima Zakat

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apapun.

Berikut contohnya:

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."  (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved