Pilpres 2024
Ada Apa dengan Nasdem dan PPP? Keduanya tak Bersuara Ketika Hak Angket Dibawa ke Paripurna DPR
NasDem dan PPP hanya diam ketika hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dibawa ke DPR RI.
2. Alasan PPP
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.
Nantinya PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket.
Apalagi saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Tak Bakal Gembos, Justru Makin Keras Pompanya
"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.
Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.
Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.
Pandangan PDIP Soal Hak Angket
Sementara itu, mengenai hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, PDI Perjangan (PDIP) melihat sebagai hal yang diperlukan.
Baca juga: Akhirnya Habib Rizieq Turun Gunung Dukung Hak Angket, HRS: Orang Buta dan Budek Tahu Ada Kecurangan
Namun, hak angket tersebut masih perlu dikaji secara mendalam lagi, untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut.
Demikian disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.