Pilpres 2024

Hak Angket Loyo di DPR, Feri Amsari Dorong Pengadilan Rakyat, Film Dirty Vote Jadi Bukti Permulaan

Hak Angket loyo di DPR, Feri Amsari dorong pengadilan rakyat, Film Dirty Vote bisa jadi bukti permulaan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari (menggunakan mikrofon) saat konferensi pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2024). Hak Angket loyo di DPR, Feri Amsari dorong pengadilan rakyat, Film Dirty Vote bisa jadi bukti permulaan 

Ia menyebutkan, langkah itu diambil karena dorongan awal untuk mengusulkan hak angket tak membutuhkan jumlah anggota dewan yang signifikan.

“Ya kan angket relatif mudah sebetulnya, 25 orang beda fraksi kan gitu, cukup dua fraksi saja lantas menandatangani untuk setuju maka mengajukan pada pimpinan DPR,” papar dia.

Baca juga: Anies Baswedan dan PPP Sindir Anomali Suara PSI di Pileg 2024, Singgung Kaesang Anak Presiden Jokowi

Alasan PPP

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.

Nantinya PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket.

Apalagi saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.

Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.

Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.

Baca juga: Prabowo Merasa Terhormat, Utang Indonesia Era Soeharto Sudah Dibayar Lunas Pemerintah Jokowi

Feri Amsari Dorong Pengadilan Rakyat

Sebelumnya, politisi Partai Nasdem Saan Mustopa menyatakan tiga parpol Koalisi Perubahan akan mengajukan hak angket tapi menunggu sikap PDIP.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved