Tribun Kaltim Hari Ini

Kapolres Tarakan Akan Tindak Tegas Penimbun Beras, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi dan Melaporkan

Kapolres Tarakan menegaskan jangan sampai ada oknum memanfaatkan momen kelangkaan dan harga jual beras yang tinggi untuk melakukan penimbunan

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
Ilustrasi beras. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Kapolres Tarakan menegaskan jangan sampai ada oknum memanfaatkan momen kelangkaan dan harga jual beras yang tinggi untuk melakukan penimbunan.

Jika ditemukan, tentu ada sanksi pidana menanti.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar usai kegiatan sidak yang dilaksanakan hingga sore kemarin, memang secara rutin setiap hari jajaran Intel Reskrim Polres Tarakan melakukan pemantauan.

“Baik ke pasar-pasar, toko besar, retail. Secara umum dipantau kenaikan signifikan tidak ada, secara umum harga masih terkendali. Puji Tuhan.

Baca juga: Harga Cabai Lokal di Tarakan Rp 150 Ribu per Kilogram, Disebabkan Stok dari Sulawesi Kosong

Artinya seluruh stakeholders baik dari dinas pemerintahan terkait dan pelaku usahanya menurut saya sudah berkolaborasi dengan sangat baik,” terang AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar.

Ia melanjutkan, informasi dugaan atau adanya indikasi penimbunan belum ada laporan yang masuk sejauh ini ke pihaknya. Sampai hari ini pun dan bahkan saat sidak tidak ada ditemukan.

“Setiap saat kami mutar, memantau. Biasanya modusnya kalau ada yang menimbun, berarti ada di sentra tertentu. Dan kemarin sudah ke toko besar, distributor, belum ditemukan. Dan ini yang kami jaga,” terangnya.

Ia meminta kepada masyarakat jika menemukan ada indikasi mencurigakan melakukan penimbunan, bisa mengabari pihak kepolisian dan tentu akan ada tindak lanjut pihaknya.

“Kemudian setiap minggu kan kami juga ikut rapat melalui jajaran Intel dan Reskrim ikut rapat TPID. Kalau saya lihat di Tarakan ini dari sebelumnya sampai sekarang, koordinasi terus dilakukan, dan kami pemantauan setiap hari kami lakukan,” terangnya.

Ia melanjutkan tindakan yang diambil jika menemukan pelanggaran tentunya akan ada hukum pidana menanti. Meski demikian pihaknya tak ingin berandai-andai.

“Kami cek, sejauh ini tidak ada. Kalau rekan-rekan punya informasi, diduga ada yang menimbun segera kabari, supaya bisa dikroscek,” pungkasnya.(zia)

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved