Pilpres 2024

KPU Sengaja Hilangkan Grafik Data Sirekap, Kubu Anies-Muhaimin Nilai Makin Menimbulkan Kecurigaan

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuding kecurangan di Pemilu 2024 semakin terlihat jelas.

KOMPAS
KPU menghilangkan grafik data Sirekap, hal ini mendapatkan respons dari kubu Anies-Muhaimin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuding kecurangan di Pemilu 2024 semakin terlihat jelas.

Hal ini tak terlepas dari hilangnya grafik data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang semakin menimbulkan kecurigaan.

Kecurigaan pun semakin menjadi-jadi, hilangnya data grafik di Sirekap dibarengi dengan melonjaknya suara partai tertentu dalam beberapa hari terakhir.

Tudingan telah terjadi kecurangan pun semakin lantas disuarakan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Justru Sebut Nama Anies Baswedan

Baca juga: Di Sidang Adam Deni, Ahmad Sahroni Ungkap Anies Baswedan akan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca juga: Anies Baswedan dan PPP Sindir Anomali Suara PSI di Pileg 2024, Singgung Kaesang Anak Presiden Jokowi

Selain itu, pihaknya mengklaim telah banyak memiliki bukti mengenai praktik kecurangan di Pemilu 2024.

Juru bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Angga Putra Firdian, mengatakan disetopnya grafik data Sirekap akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Menurut Angga, kecurigaan itu semakin besar setelah terjadi lonjakan suara partai tertentu beberapa hari terakhir.

"Hilangnya grafik data sirekap tentu akan menimbulkan kecirugaan, apalagi ada lonjakan suara partai tertentu beberapa hari yang lalu dan juga ditemukan banyak ketidaksinkronan data Sirekap dan data C1, hal ini malah menimbulkan pertanyaan banyak pihak," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: PSI Ketiban Sindiran PPP dan Anies Baswedan, Gara-gara Suara PSI di Pileg Tak Masuk Akal

Sebab itu, Angga menilai harus ada keterbukaan informasi yang jelas terkait masalah Sirekap yang sejak diluncurkan terus menuai kontroversi ini.

Dia menyebut jangan sampai Sirekap jadi bagian alat informasi yang digunakan untuk menggiring opini suara partai tertentu.

"Apakah algoritmanya salah, apakah hal-hal lain berkaitan dengan teknologi atau hal lain berkaitan dengan manusia itu harus disampaikan ke publik secara transparan," tandasnya.

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Jawab Peluang Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta, akan Berhadapan dengan Ahok?

Penghentian ini disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap, yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata Komisioner KPU Idham Holik.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujarnya lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved