Pilpres 2024

KPU Sengaja Hilangkan Grafik Data Sirekap, Kubu Anies-Muhaimin Nilai Makin Menimbulkan Kecurigaan

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuding kecurangan di Pemilu 2024 semakin terlihat jelas.

KOMPAS
KPU menghilangkan grafik data Sirekap, hal ini mendapatkan respons dari kubu Anies-Muhaimin. 

Langkah ini, menurut Idham, bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara.

Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Jawab Peluang Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta, akan Berhadapan dengan Ahok?

KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, seperti yang selama ini berlangsung.

Idham menjelaskan bahwa fungsi utama Sirekap sejak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di TPS, di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano.

Kebijakan penghentian tayangan grafik di Sirekap ini dilakukan buntut polemik suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tiba-tiba meningkat signifikan dalam Sirekap.

Menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam menu "hitung suara" Sirekap memang terpublikasi lebih besar daripada perolehan suara PSI di formulir model C.Hasil di beberapa TPS, ambil contoh di Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terkini, Perolehan Suara Anies Baswedan di KawalPemilu

Namun, berdasarkan penelusuran KPU dan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu), itu disebabkan lantaran Sirekap tidak presisi atau tidak akurat membaca data.

Sirekap Harus Diaudit

Pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai Sirekap KPU harus diaudit dan investigasi secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan menyusul kebijakan KPU yang menghilangkan grafis perolehan suara di Sirekap sejak Selasa (5/3/2024) kemarin.

Baca juga: PSI Ketiban Sindiran PPP dan Anies Baswedan, Gara-gara Suara PSI di Pileg Tak Masuk Akal

"Sirekap harus diaudit dan diinvestigasi karena Sirekap tidak digunakan untuk melihat hasil suara," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Ujang menilai, permasalahan Sirekap ini bukan kali pertama terjadi sehingga menimbulkan tanda tanya publik.

"Jadi ini akan merusak kepercayaan publik kepada KPU dan ini sangat disayangkan, dalam konteksi ini kenapa KPU banyak titik lemahnya," tutur dia.

Peristiwa ini dinilai bisa berdampak pada legitimasi hasil pemilu di akhir perhitungan nanti.

Baca juga: Di Sidang Adam Deni, Ahmad Sahroni Ungkap Anies Baswedan akan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

"Ini akan menimbulkan distrust. Kalau tidak bisa dipercaya, maka legitimasi pemilu akan bermasalah," tandasnya.

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved