Tribun Kaltim Hari Ini

Derawan dan Maratua Saat ini Miliki Tim Pemantau Orang Asing

Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb masih terus gencar dalam memantau keluar-masuknya Warga Negara Asing (WNA).

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tawi-Tawi, Filipina diamankan oleh Tim Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI INTELDAKIM) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb di Pos Polisi Batu Putih. 

“Sebenarnya tidak ada persyaratan khusus dalam pemindahan, maka dari itu sesegara mungkina tiga WNA itu bisa kita pulangkan melalui Rudenim Manado,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ketiga WNA tersebut tidak ada niat secara sengaja datang ke Indonesia khususnya ke Kabupaten Berau. Mereka terdampar di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih karena kapal yang dinaikinya rusak.

“Mereka itu dari Tawi-Tawi ke Sitangkai untuk membeli bahan pokok, lalu pada saat pulang mereka kehabisan bahan bakar dan terombang-ambing selama satu pekan di perairan Indonesia dan langsung ditarik oleh nelayan ke Kampung Balikukup,” paparnya.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Terbitkan 3.815 Paspor Sepanjang Tahun 2023

Karena tidak ada unsur kesengajaan, pihaknya berencana melakukan deportasi ketiga WNA tersebut. Sehingga, pihaknya juga saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Konsulat Filipina.

“Ada beberapa opsi untuk melakukan deportasi ketiga WNA ini, salah satunya ditarik seperti melalui laut,” ungkapnya. “Tetapi jika melalui laut, kami akan melakukan koordinasi dengan BMKG karena cuaca saat ini tidak baik,” tuturnya. (rap)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved