Tribun Kaltim Hari Ini
Derawan dan Maratua Saat ini Miliki Tim Pemantau Orang Asing
Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb masih terus gencar dalam memantau keluar-masuknya Warga Negara Asing (WNA).
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb masih terus gencar dalam memantau keluar-masuknya Warga Negara Asing (WNA).
Untuk memantau masuknya WNA, Imigrasi Tanjung Redeb bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap menjelaskan, dalam melakukan pengawasan kepada WNA yang masuk ke Indonesia, harus ada bantuan dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Baca juga: 3 WNA Filipina yang Diamankan di Berau akan Dipindahkan ke Rudenim Manado
Keberadaan Timpora kecamatan tersebut pun bisa mengawasi, jika ada WNA yang masuk tanpa menyertakan dokumen.
“Saat ini seluruh kecamatan mulai dari pintu masuk di Kecamatan Pulau Maratua, dan Pulau Derawan itu sudah terbentuk Timpora, sehingga kita bisa memantau jika ada WNA yang masuk,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (7/3/2024).
Jika WNA melakukan pelesiran di Berau, maka pihaknya meminta seluruh Timpora kecamatan agar bisa lebih aktif dalam melakukan pengawasan.
“Sudah diperintahkan untuk melakukan penjagaan karena Surat Keputusan (SK) terkait WNA yang ingin pelesiran sudah keluar. Maka dari itu Timpora akan mengawasi para WNA,” jelasnya.
Dirinya berharap agar muspika selalu berkoordinasi jika menemukan ada WNA yang masuk Kabupaten Berau. “Saat ini kami juga dibantu Polsek dan Koramil. Semoga saja kita dapat bersinergi. Pada saat diberi kabar maka kami segera langsung datang ke tempat lokasi tersebut,” tambahnya.
Baca juga: Permudah Masyarakat, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Berau Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan
Pengawasan terhadap WNA ini disebutnya sangatlah penting. Mengingat Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten yang kaya akan objek wisata. Sehingga, perlu adanya pemantauan yang lebih baik lagi. “Terutama di wilayah pulau, karena itu adalah tempat objek wisata, serta itu di wilayah itu juga adalah wilayah perbatasan,” katanya.
Dengan adanya Timpora ini, dirinya berharap bisa membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk di Kabupaten Berau tambah bukti dan dokumen yang sah. “Kami tetap memantau, dan meminta kepada para anggota di kecamatan untuk bisa melaporkan, sehingga kita langsung bisa datang ke lokasi tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb masih terus melakukan koordinasi terkait dengan kepulangan tiga Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen yang masuk ke Kabupaten Berau sejak beberapa waktu lalu.
Seperti yang dijelaskan Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap, untuk mempermudah deportasi tiga WNA asal Filipin yang sempat terdampar di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Rumah Detenis Imigrasi (Rudenim) Manado (Sulawesi Utara).
“Sedang proses dalam pemindahan tiga WNA tersebut, dan dalam waktu dekat ini tiga WNA itu akan kita kirim ke Rudenim Manado,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (4/2/2024).
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Gelar Sosialisasi Keimigrasian
Dalam pemindahan tiga WNA ke Manado menurutnya Imigrasi Tanjung Redeb juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.
“Dalam pemindahan ini juga sudah melalui persetujuan dari Ditjen Imigrasi,” sebutnya.
Sehingga, atas instruksi tersebut makan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemindahan ketiga WNA itu dari Kabupaten Berau.
“Sebenarnya tidak ada persyaratan khusus dalam pemindahan, maka dari itu sesegara mungkina tiga WNA itu bisa kita pulangkan melalui Rudenim Manado,” tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, ketiga WNA tersebut tidak ada niat secara sengaja datang ke Indonesia khususnya ke Kabupaten Berau. Mereka terdampar di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih karena kapal yang dinaikinya rusak.
“Mereka itu dari Tawi-Tawi ke Sitangkai untuk membeli bahan pokok, lalu pada saat pulang mereka kehabisan bahan bakar dan terombang-ambing selama satu pekan di perairan Indonesia dan langsung ditarik oleh nelayan ke Kampung Balikukup,” paparnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Terbitkan 3.815 Paspor Sepanjang Tahun 2023
Karena tidak ada unsur kesengajaan, pihaknya berencana melakukan deportasi ketiga WNA tersebut. Sehingga, pihaknya juga saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Konsulat Filipina.
“Ada beberapa opsi untuk melakukan deportasi ketiga WNA ini, salah satunya ditarik seperti melalui laut,” ungkapnya. “Tetapi jika melalui laut, kami akan melakukan koordinasi dengan BMKG karena cuaca saat ini tidak baik,” tuturnya. (rap)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.