Tribun Kaltim Hari Ini
DLH Kaltara Apresiasi Pengelolaan B3 RS dan Yankes, Pembakaran Incenerator Hasilkan Sedikit Abu
Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmat memberikan atensi khusus kepada rumah sakit dan pelayan kesehatan
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmat memberikan atensi khusus kepada rumah sakit dan pelayan kesehatan di wilayah Kaltara.
Ini terkait Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari kegiatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Dia memberikan apresiasi tertinggi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah memberikan fasilitas Incenerator pengolahan limbah B3 yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kaltara.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Gudang Limbah B3 di Kariangau Balikpapan Masih Diselidiki Polisi
"Limbah medis atau B3 untuk masa penyimpanan maksimal hanya 2X24 jam. Apalagi jika penyimpanan yang dilakukan tidak safety, itu akan sangat berbahaya," kata Rahmat kepada Tribun kaltara, Rabu (6/3/2024).
Proses kerja dari incenerator ini adalah dengan cara membakar semua limbah menjadi abu. Artinya proses yang dihasilkan adalah hingga tahap residu.
"Untuk abunya nanti akan dikumpul kembali dan dikemas seaman mungkin dan nanti akan dikirim keluar. Karena teknologi yang digunakan pada incenerator ini sangat cangih, maka abu yang dihasilkan juga sangat sedikit," jelasnya.
Selain itu udara yang dihasilkan dari proses residu tersebut juga aman dan sangat bersih. Karena terdapat alat penangkap debu yang menggunakan cairan.
"Untuk saat ini incenerator ini hanya untuk limbah medis B3. Tapi nanti kami akan kembangkan untuk limbah industri. Saat ini sedang dalam proses pengkajian," ujarnya.
Baca juga: Belasan Jam Gudang Limbah B3 di Balikpapan Terbakar, Operasional PT BES Tetap Berjalan
Hal tersebut dikarenakan untuk meningkatkan pembangunan industri di beberapa wilayah di Kaltara. Ini akan menjadi peluang dalam meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Direktur Operasional, BUMD PT Benuanta Kaltara Jaya, Bop Prabowo menyakini bahwa hadirnya incenerator ini akan memberikan nilai ekonomis.
Namun dengan catatan ada regulasi yang mendukung jalannya operasional. Sehingga kegiatan pengolahan limbah-limbah fasyankes dapat dilakukan.
"Jika rumah sakit dan tempat layanan kesehatan masih mengirim limbahnya untuk kemudian diolah atau dibakar di luar tentu akan berat," lanjutnya.
Hingga saat ini kurang lebih sepekan perusahaan telah beroperasi. Limbah yang masuk hanya sekitar 2 ton. Untuk tarif pembakaran adalah Rp15.000/Kg.
Baca juga: Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Pengolahan Limbah B3 Berpotensi Sumbang PAD
Jika secara perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan agar sesuai dengan cost produksi seharusnya dalam satu bulan minimal 30 hingga 40 ton limbah yang harus masuk.
"Harapanya, Pemprov agar dapat mengeluarkan Surat Keputusan (SK), Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendukung ini. Karena, tentu keuntungan dari BUMD ini nanti juga akan masuk kedalam kas daerah," pungkasnya. (desi kartika)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.