Berita Samarinda Terkini

Tahun Ini Samarinda Tak Raih Adipura, Begini Penjelasan DLH

Tahun ini, Samarinda gagal mendapat piala Adipura dan hanya mendapat sertifikat sebagai bukti dalam menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Sampah di kawasan TPS kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tahun ini, Samarinda gagal mendapat piala Adipura. Kota Tepian hanya mendapat sertifikat sebagai bukti bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pada tahun ini, Kota Samarinda harus puas dengan sertifikat Adipura.

Sementara dua kota tetangganya, yakni Balikpapan dan Bontang, berhasil meraih piala Adipura Kencana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah menjelaskan, kegagalan Samarinda meraih penghargaan tertinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup itu lantaran peristiwa terbakarnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang pada September 2023 lalu.

Selain itu, penyebab lainnya adalah kebiasaan warga yang masih membuang sampah di luar tempat pembuangan sementara (TPS).

"Meskipun titik api di TPA Bukit Pinang sudah padam dalam lima hari, peristiwa itu bertepatan dengan kedatangan tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Endang tak lama ini (6/3/2024).

Baca juga: Kolam Warga Tercemar Air Lindi TPA Sambutan, DLH Samarinda Usulkan Dua Solusi

Saat peristiwa nahas terjadi, Endang baru menjabat kepala DLH selama dua bulan, sehingga dirinya tak dapat berbuat banyak.

"Namun, bukan berarti Samarinda tidak memiliki prestasi. Kita tetap mendapatkan sertifikat Adipura sebagai bukti bahwa upaya kita dalam menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan," tegasnya.

Di samping itu, dirinya menjelaskan, DLH Samarinda telah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan kebersihan dan tata kelola lingkungan di kota tersebut.

Salah satunya dengan mengubah sistem pengangkutan sampah dengan mengerahkan petugas kebersihan.

"Nanti petugas DLH langsung ke rumah-rumah warga untuk mengangkut sampah, sehingga warga tidak perlu lagi membawanya ke TPS. Tapi warga cukup membayar biaya retribusi sekitar Rp 30 ribu per bulan cukup. Kita masih menunggu persetujuan dari Pak Walikota (Andi Harun)," paparnya.

Baca juga: DLH Samarinda Siapkan Zona 2 untuk Sampah di Wilayah TPA Sambutan

Kendati demikian, ia berharap masyarakat dapat mendukung sistem baru ini dan berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan Samarinda.

"Sebetulnya ini tinggal komitmen kita bersama. Gimana kita mau dapat Adipura kalau masih suka membuang sampah sembarangan," tutupnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved