Berita Nasional Terkini
Harta - Profil Antonius Kosasih, Dicopot sebagai Dirut Taspen Buntut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Harta dan profil Antonius Kosasih dicopot sebagai Dirut Taspen buntut dugaan korupsi investasi fiktif yang tengah diselidiki KPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak harta dan profil Antonius Kosasih yang dicopot sebagai Dirut Taspen buntut dugaan korupsi investasi fiktif yang tengah diusut KPK.
Nama Antonius Kosasih kini disorot setelah KPK melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi investasi fiktif bahkan lakukan penggeledahan di kantor Taspen.
Selanjutnya, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Antonius Kosasih, mantan Dirut Taspen yang bernama lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ini.
Setelah dugaan korupsi investasi fiktif yang kini diperiksa KPK, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Antonius Kosasih dari jabatan sebagai Dirut Taspen.
Baca juga: Rekaman Suara sempat Viral, Nasib Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen, Kini Dicegah KPK ke Luar Negeri
Baca juga: Kasus Dirut Taspen Antonius Kosasih, Pernyataan Rina Lauwy Usai Diperiksa KPK: Ada yang Janggal
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sempat Beber Sosok yang Diduga Selingkuhan Dirut Taspen Antonius Kosasih
Keputusan Erick Thohir mencopot Antonius Kosasih dari jabatan Dirut PT Taspen ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Ia bilang keputusan ini sebagai upaya Kementerian BUMN mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus tersebut.
"Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK, supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," ungkapnya kepada awak media, Jumat (8/3/2024).
Arya mengatakan posisi pucuk pimpinan Taspen kini diisi oleh Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto sebagai Plt. Dirut Taspen.
"Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersiaan taspen berjalan dengan baik," jelas dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sebelumnya, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan kantor PT Taspen pada hari ini, Jumat (8/3/2024) atas dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.
Antonius Kosasih pun sudah dilarang untuk berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Permintaan cegah ini merupakan yang pertama dan belaku selama 6 bulan ke depan atau sampai September 2024.

"Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), telah diajukan cegah terhadap dua orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/4/2024).
Profil Antonius Kosasih
Baca juga: Mengenal PT Taspen yang Kelola Dana PNS dan Pensiunan, Viral karena Kasus Dirut Antonius Kosasih
Antonius Kosasih merupakan Dirut PT Taspen.
Siapa Hanan Supangkat? Profil/Biodata Bos Underwear yang Rumahnya Digeledah KPK soal Kasus SYL |
![]() |
---|
6 Fakta Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Nasib Dirut Bank Jateng, Respons Gerindra |
![]() |
---|
Profil Muliadi, Eks Plt Sekda PPU Tersangka KPK Dikabarkan Wafat, Karir Akademisi hingga Jabat Sekda |
![]() |
---|
Awal Mula Firli Bahuri Dikabarkan Hilang Kontak, Bantahan Pengacara Mantan Ketua KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.