Berita Nasional Terkini
6 Fakta Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Nasib Dirut Bank Jateng, Respons Gerindra
Simak 6 fakta Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi. Nasib Dirut Bank Jateng yang ikut dilaporkan bersama Ganjar. Respons Gerindra
TRIBUNKALTIM.CO - Nama capres 03, Ganjar Pranowo setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 Miliar lebih.
Selain Ganjar Pranowo, laporan dugaan gratifikasi senilai Rp 100 M lebih tersebut juga menyeret nama S, mantan Dirut Bank Jateng.
Terkait dugaan gratifikasi Ganjar yang dilaporkan ke KPK ini, Gerindra juga angkat bicara.
Simak selengkapnya 6 fakta Ganjar dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 100 M lebih ini di artikel ini.
Baca juga: Cuitan Fahri Hamzah Terbukti? Akan Ada Capres Tersangka Usai Kalah Pilpres, Ganjar Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, IPW Bongkar Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ratusan Miliar
Baca juga: Respons TPN soal Ganjar Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap, Singgung Usulan Hak Angket
Diketahui Indonesian Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain yakni Direktur Utama BPD Jateng atau Bank Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.
Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
1. Respons Gerindra
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman buka suara soal pelaporan dugaan korupsi yang menyeret nama Capres 03 Ganjar Pranowo.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu juga menyampaikan pesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan terhadap Ganjar Pranowo.
Dikutip dari Facebook Kompas.com Habiburokhman berharap laporan dugaan korupsi yang menimpa Ganjar Pranowo tidak dikait-kaitkan dengan hal-hal yang berbau politik.
Apalagi saat ini Ganjar Pranowo menjadi salah satu sentral politik karena bertarung di Pilpres 2024.

“Apalagi Pak Ganjar kan tokoh politik saat ini, jadi jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal-hal politik, apalagi misalnya laporan itu disebut ada indikasi kriminalisasi Pak Ganjar,” ucap Habiburokhman di Gedung DPR RI pada Rabu (6/3/2024).
Menurut Habiburokhman pihak manapun tidak bisa menghalang-halangi orang untuk melapor ke KPK.
Baca juga: Terbaru Hasil Real Count KPU Hari Ini, Data 77 Persen: Prabowo dan Ganjar Beda 53 Juta Suara, Anies?
Habiburokhman kemudian memberikan pesan untuk KPK agar bisa tetap menjaga profesionalitas dalam menangani laporan tersebut.
Terungkap Ketua IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Petinggi PSI Bogor, TPN: Gerakan Politik |
![]() |
---|
Rocky Gerung dan Kaesang Pangarep Satu Organisasi yang Sama, Bukan Partai Politik |
![]() |
---|
Feri Amsari Beri Opsi Baru Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres Selain Hak Angket, Pengadilan Rakyat |
![]() |
---|
KPK Periksa Anak Buah Bahlil Soal Penerbitan Izin Tambang, Pesanan Gubernur Maluku Utara? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.