Ibu Kota Negara
OIKN Sebut Hanya Sisa 23 Persen Wilayah di IKN Nusantara yang Perlu Direforestasi Jadi Hutan Tropis
OIKN sebut hanya sisa 23 persen wilayah di IKN Nusantara yang perlu direforestasi menjadi hutan tropis.
TRIBUNKALTIM.CO - Otorita IKN menyebut hanya tersisa 23 persen wilayah di IKN Nusantara yang perlu direforestasi menjadi hutan tropis.
Diketahui proyek IKN Nusantara ini mengusung konsep forest city, di mana Pemerintah menargetkan 65 persen kawasan akan kembali menjadi hutan tropis.
Berapa lama sebenarnya kawasan di IKN Nusantara ini untuk bisa bertransformasi menjadi hutan tropis?
Simak juga penjelasan ahli hutan terkait kawasan IKN Nusantara dan peluang transformasi menjadi hutan tropis.
Baca juga: Sewa Rumah Rp 80 Juta/Tahun, Respons Otorita soal Viral Biaya Hidup di Sekitar IKN Nusantara Mahal
Baca juga: Putra Kaltim Bersiaplah MenPAN-RB Sebut Akan Ada Penerimaan 2 Juta ASN, Jangan Sampai tak Ada di IKN
Baca juga: Myrna A Safitri Deputi LHSDA Sebut Area Hijau Akan Mendominasi Struktur Perkotaan IKN Nusantara
Sisa 23 persen wilayah IKN Nusantara yang perlu direforestasi ini disampaikan Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN (OIKN) Mohammed Ali Berawi dalam Forum Akademik Nusantara, Jumat (8/3/2024).
Menurut Mohammed Ali Berawi berdasarkan kajian Bappenas saat ini, hanya 42 persen wilayah IKN yang tertutup hutan tropis.
Itu artinya masih ada 23 persen wilayah yang harus dideforestasi demi mencapai target 65 persen hutan tropis seperti yang sudah ditargetkan.
“Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dibangun di daerah yang didominasi oleh hutan industri seperti eukaliptus atau kelapa sawit.
Nantinya akan dikembalikan ke hutan tropis hingga mencapai 65 persen,” ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Untuk mencapai hal tersebut, sedang dilakukan persemaian bibit pohon di Mentawir dengan target 15 juta bibit pohon per tahun.

“Pak Presiden minta dinaikkan 20 juta bibit pohon untuk mewujudkan konsep deforestasi,” tambahnya.
Secara total, IKN memiliki luas 320.000 hektar, sekitar 256.000 hektar merupakan wilayah daratan.
Baca juga: Status DKI Hilang dari Jakarta, Kapan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Indonesia Ada di Tangan Jokowi
Sementara sisanya adalah laut.
Wilayah daratan di IKN empat kali lebih besar dari Kota Jakarta dan tiga kali lebih besar dari Singapura.
Namun demikian, demi menciptakan kota hijau dan ramah lingkungan, pemerintah telah bertekad hanya akan melakukan pembangunan di 30 persen dari luas wilayah tersebut.
Transformasi menjadi Hutan Lagi Perlu 99 Tahun
Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih menjadi perdebatan salah satunya terkait dengan ancaman deforestasi.
Pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim dikhawatirkan berdampak merusak hutan Kalimantan yang terkenal sebagai paru-paru dunia.
Bahkan pembangunan IKN Nusantara menjadi ancaman deforestasi di Kaltim.
Dalam Fisipol Leadership Forum Live bertajuk Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau yang digelar pada Selasa (23/5/2023) di Fisipol UGM, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dwiko Budi Permadi menyebut adanya ancaman deforestasi dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Deforestasi secara terencana terjadi pada sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengkonversi serta mengubah peruntukan lahan hutan.
"Pemerintah mengusung konsep IKN kota maju, pintar, hijau, forest city, di mana 75 persen IKN merupakan kawasan hijau.
Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektar itu hutan, jika 75 persen kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya," kata dia mengutip laman UGM, Rabu (24/5/2023).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Dwiko menjelaskan, dari laporan Bappenas diketahui bahwa kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak berada dalam kondisi baik.
Baca juga: Titik Nol IKN Nusantara Ditutup Sementara, Cek Alternatif Lokasi Lain yang Bisa Dikunjungi
Dari 256 ribu hektar kawasan hanya 43 persen saja yang berhutan.
Artinya, terjadi deforestasi yang cukup besar yakni pada 57 persen kawasan.
"Berarti harus meningkatkan forset recovery.
Lalu, mampukah mentransformasi hutan eukaliptus yang kualitasnya lebih rendah dari primer menjadi hutan tropis yang mampu mensuplai oksigen, biodiversitas, mempertahankan kelestarian hutan dan lainnya?" tegas dia.
Sementara itu, lanjutnya, menurut catatan KLHK kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan 900 hektar per tahun dengan persen keberhasilan yang rendah.
Selain itu, membutuhkan waktu sekitar 99 tahun untuk bisa mentransformasi hutan IKN menjadi hutan kembali.
"Nah, itu situasi seperti itu harus kita bagaimanakan.
Kami punya teknologi reforestasi close to nature yang sidah dipraktikan mampu meningkatkan cadangan karbon dari 100 menjadi 200 ton per hektar, tapi political will dari pemerintah seperti apa untuk ini.
Apakah IKN bisa jadi spirit baru untuk mentransformasi?" jelas dia.
Dwiko pun mengusulkan supaya prinsip pembangunan IKN bisa diterapkan di seluruh kota di Indonesia.
Menurutnya, untuk mewujudkan kota pintar, maju, dan hijau di Indonesia tidak perlu menunggu pembangunan IKN di Kalimantan Timur selesai.
"Presiden Jokowi juga perlu meminta semua kota harus memenuhi kriteria IKN. Ini menjadi tantangan para pemimpin di masa depan," tegas dia.
Baca juga: Berkah IKN Nusantara, Pemerintah Buat Jalan di Kaltim Semulus Jawa, Mahulu Hingga Berau Kebagian
Dia mengatakan jargon atau prinsip pembangunan IKN bisa diwujudkan di kota-kota Indonesia lainnya.
Key Performance Indicator (KPI) untuk IKN dapat diterapkan pada kota-kota saat ini seperti Kota Samarinda, Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan lainnya.
"Kenapa harus menunggu IKN untuk mentransformasi kota kita menjadi lebih liveable, lebih ramah lingkungan, dan lebih berkeadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Itu pertanyaan kami kepada para pemimpin di daerah dan di tingkat pusat," jelas dia.
Koordinator Gusdurian Peduli, A’ak Abdullah Al Kudus menyampaikan upaya rehabilitasi hutan memang bukanlah hal yang mudah.
Dia menceritakan pengalaman melakukan rehabilitasi hutan di Lemongan, Jawa Timur dari penamaman 10.000 pohon hanya sedikit yang mampu bertahan hidup.
"Kalau tadi yang dibicarakan Pak Dwiko dari kemampuan KLHK melakukan rehabilitasi itu, kami di Gunung Lemongan menaman 1.000 pohon yang hidup 30 atau 100 pohon saja sudah hebat.
Lalu, dengan sekitar jutaan hektar jadi apakah mungkin sampai 2045 bisa menjadi hutan lagi?" ungkap dia.
Dia pun mempertanyakan untuk pembangunan IKN dengan konsep forest city.
Apakah nantinya membangun kota dalam hutan atau hutan dijadikan sebagai kota, bahkan akan membuat hutan kota.
"Katanya 70 persen nantinya kan jadi RTH.
Nah, sekarang kawasannya rusak, ada 144 pemegang konsesi tambang jangan-jangan wilayah konsesi diambil sebagai IKN dan diganti ditempat lain akan timbul kerusakan yang sama," katanya.
Baca juga: Kini Puji IKN Nusantara, AHY Dinilai Rela Ditinggalkan Pendukungnya, Kekuasaan Mengubah Segalanya
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pj Bupati PPU Serahkan Hak Warga yang Terdampak Pembangunan Bandara VVIP IKN |
![]() |
---|
Jakarta Kini Tak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibu Kota, Imbas UU IKN Nusantara |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Usai, Jokowi Ungkap Investor Sudah Antre Masuk IKN Nusantara, Wilayah Barat Paling Padat |
![]() |
---|
Mulai Juli 2024 Ribuan ASN Secara Bertahap Dipindah ke IKN, MenPAN-RB Sebut Sesuai Kesiapan Tower |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.