Pilpres 2024

Inilah Pernyataan Lengkap Roy Suryo soal Tuduhan Gibran Pakai 3 Mic saat Debat

Inilah pernyataan lengkap Roy Suryo soal tuduhan Gibran pakai 3 Mic saat Debat Pilpres 2024.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co
Roy Suryo dan Gibran Rakabuming Raka. Pakar telematika, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan berita hoaks soal mic yang digunakan Gibran saat debat cawapres. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah pernyataan lengkap Roy Suryo soal tuduhan Gibran pakai 3 Mic saat Debat Pilpres 2024.

Bareskrim Polri akan memeriksa Roy Suryo terkait tudingan kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka soal  penggunaan tiga mikrofon ketika debat Pilpres 2024.

"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap Saudara RS (Roy Suryo," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Namun, belum dibeberkan oleh Trunoyudo kapan pakar telematika itu akan dijadwalkan pemeriksaan.

Baca juga: Roy Suryo akan Dilaporkan ke Polisi, Imbas Pernyataan 3 Mic Gibran saat Debat Cawapres Diduga Hoaks

Trunoyudo hanya menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan dan atau secara simultan berlanjut," kata dia.

Adapun pelapor yang mempolisikan Roy Suryo sebelumnya adalah Kepala Bidang Hukum dan HAM Pilar 08, Hanfi Fajri.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Januari 2024.

Laporan selanjutnya dilayangkan Cyber Indonesia dan diterima serta terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. 

Kritikan Roy Suryo

Sebelumnya, kritik Roy Suryo itu disampaikan di akun media sosial X pribadinya.

Roy Suryo - Gibran. Pakar telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi. Imbas pernyataan 3 mic Gibran saat debat cawapres yang diduga hoaks
Roy Suryo - Gibran. Pakar telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi. Imbas pernyataan 3 mic Gibran saat debat cawapres yang diduga hoaks (Kolase Tribunnews.com)

Roy Suryo menyampaikan kritik itu agar mencegah terjadinya kecurangan saat debat selanjutnya.

Awalnya, Roy Suryo yang mengkritik penggunaan mik pada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan visi dan misi.

Ia mempertanyakan mengapa mik Gibran berbeda dengan cawapres lainnya saat segmen pertama debat tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved