Pilpres 2024

Inilah Pernyataan Lengkap Roy Suryo soal Tuduhan Gibran Pakai 3 Mic saat Debat

Inilah pernyataan lengkap Roy Suryo soal tuduhan Gibran pakai 3 Mic saat Debat Pilpres 2024.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co
Roy Suryo dan Gibran Rakabuming Raka. Pakar telematika, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan berita hoaks soal mic yang digunakan Gibran saat debat cawapres. 

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memilih membuat laporan polisi agar tidak ada fitnah yang tersebar di masyarakat soal penggunaan mikrofon.

Muannas mengaku khawatir masyarakat akan terpengaruh dan memandang Pemilu 2024 memang diselenggarakan secara curang, apabila pernyataan Roy Suryo itu tidak diproses hukum.

Baca juga: Reaksi Ketua KPU Usai Diancam Dipolisikan Roy Suryo, Tanya Aja Dia Abis Kena Pidana Apa

Dalam laporan tersebut, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulSelidiki Kasus Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic saat Debat, Polisi Periksa Sejumlah Saks danWartaKotalive.com dengan judul Roy Suryo Bakal Diperiksa soal Tudingan ke Gibran terkait Penggunaan 3 Mikrofon saat Debat Pilpres

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved