Berita Nasional Terkini

Jokowi Tidak Bisa Jadi Ketua Umum Golkar karena Terhalang AD/ART, Ini Calon-calon Ketua Umum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa jadi Ketua Umum Golkar karena terhalang AD/ART, ini calon-calon Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu

Dok. Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDi Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat pembukaan Munas Partai Golkar yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Selasa (3/12/2019). Jokowi tak bisa jadi Ketua Umum Golkar karena terhalang AD/ART, ini calon-calon Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa jadi Ketua Umum Golkar karena terhalang AD/ART, ini calon-calon Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu.

Isu Jokowi bakal maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum Golkar masih bergulir.

Namun, kemungkinan Jokowi menjadi Ketua Umum Golkar tahun ini, dianggap sulit.

Pasalnya Jokowi terbentur aturan AD/ART Partai Golkar.

Aturan partai mensyaratkan calon ketua umum harus pernah menjadi pengurus partai minimal 5 tahun.

Baca juga: Perebutan Kursi Ketua Umum Golkar, Ada Ketua MPR dan Tiga Menteri, Apakah Jokowi Berpeluang?

Baca juga: Irma Suryani Sindir PDIP-Golkar di Hadapan Hasto dan JK, Jangan Bilang Pemilu Curang Salah Jokowi

Baca juga: Golkar dan PBB Berebut Kursi Kesembilan DPRD, KPU Bulungan Belum Tetapkan Caleg Terpilih

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menegaskan Jokowi belum bisa menjadi ketua umum Partai Golkar pada tahun ini.

Pasalnya, berdasarkan aturan dalam AD/ART, orang-orang yang maju menjadi calon Ketum Partai Golkar harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pengurus.

Adapun Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk pergantian ketum pada Desember 2024 mendatang.

"Ya kalau mengikuti aturan itu, belum mungkin (Jokowi jadi Ketum Golkar)," ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

Mekeng menjelaskan, untuk Jokowi maju sebagai calon Ketum Golkar, dia harus memenuhi persyaratan administratif yang ada.

Tanpa melalui aturan di AD/ART, kata dia, maka Jokowi tidak bisa maju.

"Minimal 5 tahun harus jadi pengurus," ucapnya.

Mekeng lantas mengungkit Jusuf Kalla (JK) yang hampir terganjal maju sebagai Ketum Golkar pada 2004 silam.

Baca juga: Resmi! Daftar Perolehan Suara Partai Pileg 2024, Partai Golkar Amankan 16 Kursi di DPRD Balikpapan

Ternyata, JK pernah menjadi pengurus di DPD Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), sehingga bisa maju menjadi calon ketum.

"Makanya dulu waktu Pak JK mau maju 2004 kan hampir terganjal waktu itu. Ternyata beliau pernah menjadi pengurus di DPD Sulsel, dan itu ada buktinya. Baru dia bisa jadi calon," jelas Mekeng.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng diwawancarai awak media selepas pertemuan antara Golkar dan PDI-P di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng diwawancarai awak media selepas pertemuan antara Golkar dan PDI-P di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/7/2023). (KOMPAS.com/Firda Rahmawan)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved