Ramadhan 2024
Kapan Waktu Bayar Zakat Fitrah 2024? Cek Juga Niat Bayar Zakat untuk Diri Sendiri dan Orang Lain
Inilah informasi terkait kapan waktu bayar zakat fitrah 2024? Cek juga niat bayar zakat untuk diri sendiri dan orang lain.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi terkait kapan waktu bayar zakat fitrah 2024? Cek juga niat bayar zakat untuk diri sendiri dan orang lain.
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim yang telah mencapai batas tertentu pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah biasanya dibayarkan beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri agar dapat didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan sebelum hari raya tersebut.
Baca juga: Inilah Doa Bagi Penerima Zakat Fitrah 2024, serta Tata Cara Bayar Zakat Secara Online dan Offline
Baca juga: Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri serta Daftar Orang yang Boleh Menerima Zakat Fitrah 2024
Baca juga: 3 Syarat Wajib Membayar Zakat Fitrah 2024, Lengkap dengan Niat untuk Diri Sendiri dan Orang Lain
Namun, untuk memastikan zakat fitrah Anda diterima pada waktunya dan digunakan sebagaimana mestinya, disarankan untuk membayarnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Ini memungkinkan waktu yang cukup bagi penerima zakat untuk memanfaatkannya sebelum hari raya dan memenuhi kebutuhan mereka selama perayaan.
Biasanya, banyak orang membayar zakat fitrah beberapa hari hingga seminggu sebelum Idul Fitri untuk memastikan bahwa zakat tersebut diterima dan didistribusikan dengan baik.
Namun, hal ini dapat bervariasi tergantung pada budaya dan kebiasaan masyarakat setempat.
Yang terpenting adalah memastikan bahwa zakat fitrah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri agar dapat memenuhi kewajiban zakat dan membantu mereka yang membutuhkan pada saat yang tepat.
Untuk mengetahui informasi terkait waktu yang paling utama untuk bayar zakat fitrah, simak ulasan berikut ini.
Baca juga: Bagaimana Hukum Melakukan Puasa Ramadhan 2024 Jika Tak Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
3 Waktu Terbaik Untuk Bayar Zakat Fitrah 2024
1. Setelah Terbenamnya Matahari pada Malam Takbiran
Jika belum sempat menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri, maka waktu yang paling utama selanjutnya adalah setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran.
Hal ini sejalan dengan hadis dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri.
Oleh karena itu, muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada malam takbiran sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
2. Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri
Waktu yang paling terakhir untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit pada hari raya Idul Fitri.
Meskipun waktu ini terbilang cukup riskan, namun tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah pada waktu tersebut jika muslim belum sempat melakukannya sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan hadis dari Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat Idul Fitri.
Menunaikan zakat fitrah pada waktu yang paling utama akan memberikan keberkahan dan keutamaan tersendiri bagi umat muslim.
Selain itu, menunaikan zakat fitrah juga akan menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar muslim dan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.
Oleh karena itu, muslim diharapkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dan segera menunaikannya pada waktu yang telah ditentukan.
3. Sebelum Hari Raya Idul Fitri
Waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba.
Hal ini sejalan dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri.
Oleh karena itu, muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba agar dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.
Baca juga: 6 Tujuan Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat Membayar Mewakili Orang Lain
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ajaran Islam.
Berikut adalah beberapa kategori orang yang berhak menerima zakat fitrah:
• Fakir: Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
• Miskin: Orang yang memiliki tingkat kekurangan ekonomi, meskipun tidak separah fakir.
• Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat. Mereka berhak menerima bagian kecil dari zakat sebagai imbalan atas pekerjaan mereka.
• Muallaf: Orang-orang yang baru masuk Islam atau yang membutuhkan dukungan untuk memperkuat keyakinan mereka dalam Islam.
• Riqab: Orang yang berhutang dan membutuhkan bantuan untuk membayar hutang mereka.
• Gharimin: Orang yang terjebak dalam hutang atau kewajiban finansial dan membutuhkan bantuan untuk membebaskan diri dari beban tersebut.
• Fi sabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, misalnya para pejuang kemerdekaan, pejuang agama, atau orang-orang yang membutuhkan bantuan dalam dakwah dan pendidikan Islam.
Baca juga: Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan? Siapa Saja yang Tidak Boleh Menerimanya?
Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah
Orang yang tidak berhak menerima zakat fitrah adalah mereka yang memiliki kelebihan harta atau mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka sendiri dan keluarganya tanpa memerlukan bantuan zakat.
Dalam Islam, penting untuk memastikan bahwa zakat fitrah disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Kumpulan Niat Bayar Zakat Fitrah
1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."
4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.