Berita Kaltara Terkini

Pembangunan Gedung Laboratorium DLH Kaltara Diduga tak Sesuai Spesifikasi, Rahmat Membantah

Pembangunan Gedung Laboratorium DLH Kalimantan Utara kali ini mendapat sorotan, lantaran diduga tidak sesuai ekspetasi pengerjaannya

|
Editor: Budi Susilo
HO/Polda Kaltara
LABORATORIUM DLH KALTARA - Pembangunan Gedung Laboratorium DLH Kaltara atau Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Utara kali ini mendapat sorotan, lantaran diduga tidak sesuai ekspetasi pengerjaannya. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pembangunan Gedung Laboratorium DLH Kaltara atau Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Utara kali ini mendapat sorotan, lantaran diduga tidak sesuai ekspetasi pengerjaannya. 

Disebutkan pembangunan gedung ini secara kualitas tidak sesuai rencana meski anggarannya sudah tersedia diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kalimantan Utara

Untuk mengetahui seperti apa keadaan dan nasibnya kini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba menjelaskan kepada TribunKaltara.com.

Dia mengakui, pihaknya menerima pengaduan terkait pembangunan gedung laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).

Baca juga: DLH Kaltara Apresiasi Pengelolaan B3 RS dan Yankes, Pembakaran Incenerator Hasilkan Sedikit Abu

"Bukan laporan. Cuma ada pengaduan," kata Kombes Ronald yang dikonfirmasi wartawan, tentang isu yang beredar terkait kasus ini.

Ia mengatakan, saat ini masih dilakukan pra lidik. Dengan mengumpulkan informasi terkait pembangunan gedung laboratorium yang berada di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan itu.

Telan Dana Rp4,137 Miliar

Informasi yang diperoleh, proyek pembangunan gedung laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kaltara ini menuai sorotan.

Gedung uang dibangun dengan anggaran APBD Kaltara senilai Rp 4,137 miliar ini, diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi standar, maupun kualitasnya

Dari pantauan di lokasi pembangunan, proyek tersebut belum selesai 100 persen. Padahal harusnya sudah tuntas.

Beberapa pekerjaan yang belum selesai, seperti logo pemerintah provinsi Kaltara, nama gedung dan partisi HPL yang sudah masuk dalam RAB.

Baca juga: Polda Kaltara Akan Telusuri Aliran Dana ke Oknum Pejabat dalam Kasus Tambang Ilegal di Sekatak

Salah satu mantan pekerja di gedung laboratorium yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, kalau untuk fisik memang sudah selesai 100 persen, tapi masih banyak partisi-partisi yang belum dikerjakan dan lebih tepatnya tahap finishing masih banyak yang belum selesai.

Rahmat Membantahnya

Plh Kepala DLH Kaltara Rahmat menegaskan, proses pembangunan gedung Laboratorium DLH Kaltara ini, sudah sesuai RAB yang dibuat oleh DLH.

“Kalau dilihat dari RAB semua item pembangunan yang ada dalam RAB semuanya sudah dikerjakan dengan sesuai RAB-nya dan tidak ada yang tidak sesuai prosedur,” kata Rahmat belum lama ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved