Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terjawab Nasib Pilot Batik Air yang Tidur 28 Menit di Penerbangan Kendari-Jakarta, Tak Dipecat

Terjawab nasib pilot Batik Air yang tidur 28 menit di penerbangan Kendari-Jakarta.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Ilustrasi pesawat Batik Air Rute Jakarta - Samarinda. Terjawab nasib pilot Batik Air yang tidur 28 menit di penerbangan Kendari-Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Batik Air yang jadi sorotan publik.

Apalagi kalau bukan kabar viral pilot Batik Air tidur saat mengoperasikan pesawat.

Terjawab nasib pilot Batik Air yang tidur 28 menit di penerbangan Kendari-Jakarta pada (26/1/2024) lalu.

Ya, Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, Batik Air telah menonaktifkan sementara pilot penerbangan ID-6723 rute Kendari-Jakarta.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Hasil Investigasi KNKT, Terungkap Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Bareng Saat Pesawat Mengudara

Baca juga: Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit, Angkut 153 Penumpang, Pesawat Keluar Jalur Penerbangan

Baca juga: Rute Batik Air ke Berau Kembali Beroperasi Setiap Hari

Hal tersebut sebagai tindakan preventif atas kasus pilot dan kopilot yang tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucap Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Danang mengatakan, pembebasan tugas atau nonaktifkan pilot tersebut merespons hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.

Dia juga bilang, Batik Air berupaya untuk memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat, dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai.

Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.

"Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," tutur dia.

"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan pen penerbangan," sambungnya.

Danang mengatakan, sebelum melaksanakan tugas penerbangan, maskapainya menerapkan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat.

"Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas," ungkapnya.

Baca juga: Batik Air Masih Belum Terapkan Block Seat dan Tidak Terbang Setiap Hari ke Berau

Hasil Investigasi

Pilot dan Kopilot pesawat Maskapai Batik Air tertidur sekitar 30 menit dalam waktu bersamaan saat pesawat mengudara.

Akibatnya, pesawat yang membawa 153 penumpang ini sempat keluar jalur penerbangan.

Hal ini terbongkar berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT merilis hasil investigasi terkait pilot dan kopilot Batik Air BTK6723 yang tertidur selama 28 menit saat menerbangkan pesawat Airbus A320 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

Berdasarkan hasil investigasi, peristiwa ini bermula pada saat pesawat berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Banten, pukul 03.14 WIB menuju Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Setelah lepas landas, pesawat tersebut melaju dengan ketinggian 36.000 kaki. Di posisi ini, kopilot memberitahukan pilot bahwa dirinya kurang istirahat.

Kemudian, pilot menawarkan kopilot untuk istirahat di kokpit dan tidur sekitar 30 menit. Pilot mengambil alih tugas kopilot.

Kopilot terbangun saat pesawat mulai turun. Pesawat mendarat di kendari pukul 07.11 WITA.

Selama transit ini, pilot dan kopilot menyantap mi instan di kokpit. Setelah penurunan penumpang selesai, proses boarding penumpang dilakukan, penerbangan kembali ke Jakarta dimulai.

Setelah proses boarding selesai, pesawat mulai bergerak menuju tujuan penerbangan pulang dengan nomor penerbangan BTK6723 pukul 08.05 WITA.

Saat pesawat mencapai ketinggian 36.000 kaki, kedua pilot melepas headset dan mengeraskan volume pengeras suara kokpit.

Selama penerbangan ini, pilot meminta izin kepada kopilot untuk bergantian istirahat sehingga posisi pilot digantikan oleh kopilot.

Beberapa saat kemudian, pilot menawarkan kopilot untuk beristirahat, kopilot menolak. Mereka lalu berbincang selama 30 menit dan pilot melanjutkan tidur.

Kemudian, kopilot melakukan kontak awal dengan Air Traffic Services (ATS) Jakarta dan diinstruksikan menuju waypoin KURUS yang terletak di timur laut Bandara Soekarno Hatta. Beberapa saat kemudian, kopilot ikut tertidur.

Komunikasi ATS Jakarta dengan kopilot terputus. ATS Jakarta menelpon BTK6723 namun tidak ada respon dari pilot.

Bahkan, ATS Jakarta menghubungi pesawat lain untuk melakukan kontak dengan pilot BTK6723 tapi tidak ada satupun yang ditanggapi oleh pilot.

"Pada 09.11 WIB atau 28 menit setelah transmisi (komunikasi) terakhir yang direkam dari kopilot, si pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar. Pilot kemudian melihat kopilotnya tertidur, lalu membangunkannya," tulis Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam laporan investigasinya, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Pada waktu yang hampir bersamaan, pilot menanggapi panggilan dari orang lain pilot dan Jakarta ACC.

Pilot memberi tahu ATS Jakarta bahwa BTK6723 mengalami radio masalah komunikasi dan saat ini masalah tersebut telah teratasi.

Penerbangan kemudian dilanjutkan dan mendarat di Jakarta dengan lancar. 153 orang penumpang selamat dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, serta tidak ada kerusakan pada pesawat. (*)

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batik Air Nonaktifkan Sementara Pilot yang Tidur di Penerbangan Kendari-Jakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved