Ramadhan 2024
Besaran atau Kadar Zakat Fitrah 2024 di 10 Daerah Kalimantan Timur, Lengkap dengan Fidyah
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan besaran atau kadar zakat fitrah Ramadhan 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan besaran atau kadar zakat fitrah Ramadhan 1445 H/2024 M.
Meski belum semua, tapi sebagian besar kabupaten/kota di Kaltim telah merilis kadar zakat fitrah Ramadhan 2024.
Penetapan kadar zakat fitrah Ramadhan ini setelah melalui rapat bersama instansi terkait yang digelar awal Maret 2024.
Pantauan TribunKaltim.co, rata-rata ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Selain zakat fitrah, Kemenag di daerah juga telah menetapkan kadar fidyah tahun ini.
Baca juga: Kapan Waktu yang Paling Utama untuk Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 2024? Ini Penjelasannya
Berikut daftar lengkap kadar zakat fitrah dan fidyah Ramadhan 2024 di sejumlah daerah di Kaltim:
1. Kabupaten Kutai Barat:
Kabupaten Kutai Barat (Kubar) adalah yang paling pertama di Kaltim dalam menetapkan kadar zakat fitrah Ramadhan 2024.
Ketetapan itu melalui rapat yang digelar pada Kamis (29/2/2024), dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kubar, H.A. Johan MRP, S.Ag., MM.

Untuk zakat fitrah berupa beras ditetapkan 2,5 kg sampai 3 kg per jiwa.
Untuk zakat fitrah berupa uang ada tiga kategori, sebagai berikut:
- Kategori I - Rp 80.000 per jiwa
- Kategori II - Rp 72.000 per jiwa
- Kategori III - Rp 68.000 per jiwa
Sementara itu untuk nilai fidyah ditetapkan:
- Rp 40.000 per hari per jiwa
Jumlah fidyah tersebut mengalami kenaikan Rp 10.000 dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Melakukan Puasa Ramadhan 2024 Jika Tak Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
2. Kota Balikpapan:
Kadar zakat fitrah dan fidyah 2024 untuk Kota Balikpapan telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kemenag Balikpapan Nomor 46 Tahun 2024, tanggal 4 Maret 2024.
- Zakat fitrah beras 3 kg per jiwa
- Zakat fitrah uang Rp 48.000 per jiwa
- Fidyah Rp 45.000 per hari per jiwa

3. Kabupaten Kutai Kartanegara:
Besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditentukan dalam rapat pada Selasa (5/3/2024) di Aula Kantor Kemenag Kukar.
Untuk zakat fitrah berupa beras ditetapkan 2,5 kg per jiwa.
Untuk zakat fitrah berupa uang ada tiga kategori, sebagai berikut:
- Kategori I - Rp 50.000 per jiwa
- Kategori II - Rp 40.000 per jiwa
- Kategori III - Rp 37.500 per jiwa
Sedangkan fidyah berupa beras adalah 7 ons per hari dan fidyah berupa uang juga terbagi tiga kategori, yaitu:
- Rp 25.000 per hari per jiwa
- Rp 30.000 per hari per jiwa
- Rp 35.000 per hari per jiwa
Baca juga: Siapa yang Menanggung Zakat Fitrah dalam Keluarga? Simak Penjelasan Ustaz Yusuf Haikal Mulachela
4. Kota Bontang:
Kadar zakat fitrah 2024 untuk Kota Bontang ditetapkan berdasarkan rapat bersama antara Kemenag Bontang dan pemerintah daerah pada Kamis (7/3/2024).
Untuk zakat fitrah berupa beras ditetapkan 2,5 kg per jiwa.
Untuk zakat fitrah berupa uang dibagi menjadi tiga kategori, yakni:
- Tertinggi - Rp 72.000 per jiwa
- Menengah - Rp 66.000 per jiwa
- Terendah - Rp 60.000 per jiwa
Adapun untuk fidyah ditetapkan sebagai berikut:
- Tertinggi - Rp 15.000 per hari per jiwa
- Terendah - Rp 12.000 per hari per jiwa
5. Kabupaten Kutai Timur:
Kantor Kemenag Kutai Timur (Kutim) juga telah menetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kutim, Akhmad Berkati kepada TribunKaltim.co, Minggu (10/3/2024).
Adapun rinciannya sebagai berikut.
Untuk zakat fitrah berupa beras ditetapkan 2,5 kg per jiwa.
Untuk zakat fitrah berupa uang ditetapkan tiga kategori, yakni:
- Rp 50.000 per jiwa
- Rp 45.000 per jiwa
- Rp 40.000 per jiwa
Kemudian untuk pembayaran fidyah ditetapkan Rp 20.000 per hari per jiwa.
Baca juga: Apa Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Lengkap dengan Niat dan Syaratnya
6. Kota Samarinda:
Belum ada ketetapan.
7. Kabupaten Berau:
Belum ada ketetapan.
8. Kabupaten Penajam Paser Utara:
Belum ada ketetapan.
9. Kabupaten Paser:
Belum ada ketetapan.
10. Kabupaten Mahakam Ulu:
Belum ada ketetapan.
Tata Cara serta Niat Menunaikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan ibadah yang diwajibkan untuk dikerjakan oleh umat Islam.
Ibadah ini termasuk dalam lima Rukun Islam.
Perintah menunaikan zakat fitrah ini didasari oleh hadits yang berbunyi:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)". (HR Bukhari Muslim)
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan". (HR. Bukhari Muslim).
Adapun tata cara menunaikan zakat fitrah adalah sebagai berikut:
• Telah masuk waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Namun terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah, yaitu pada saat setelah waktu subuh di tanggal 1 Syawal hingga sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.
• Menghitung besaran zakat fitrah
Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, harus dipastikan dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.
Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 sha' kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5 kg beras.
Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.
• Membaca niat atau doa ketika memberikan zakat fitrah
Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati, namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan.
Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda, tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri, niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan.
Baca juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukum dan Cara Mengatasinya? Inilah Penjelasannya
Berikut adalah niat-niat zakat fitrah:
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah mewakili istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah mewakili anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah mewakili anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."
Ke mana membayar zakat fitrah?
Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan mengunjungi amil zakat, yakni masjid, mushalla, atau lembaga penerima zakat seperti BAZNAS dan lainnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Inilah Niat Puasa Syawal yang Dibaca untuk Qadha/Bayar Utang Puasa Ramadhan 2024 |
![]() |
---|
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Ramadhan 2024, Penjelasan Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Syawal 2024, Jangan Sampai Terlewat, Kapan Waktu Terbaik untuk Mengerjakannya? |
![]() |
---|
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Ramadhan 2024, Baca Doa Apa? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Bayar Utang Ramadhan 2024? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.