Berita Nasional Terkini

Resmi! Nadiem Tetapkan Gaji Tambahan untuk Guru Non Sertifikasi, Cair di Bulan Ramadhan 2024

Resmi! Nadiem Makarim tetapkan gaji tambahan untuk guru non sertifikasi, cair di bulan Ramadhan 2024.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
Tangkapan layar kanal YouTube LPDP Kementerian Keuangan RI
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim -Resmi! Nadiem Makarim tetapkan gaji tambahan untuk guru non sertifikasi, cair di bulan Ramadhan 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Resmi! Nadiem Makarim tetapkan gaji tambahan untuk guru non sertifikasi, cair di bulan Ramadhan 2024.

Kabar gembira, Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi tetapkan gaji tambahan guru non sertifikasi, ini besarannya.

Guru non sertifikasi akan mendapatkan gaji tambahan yang dibayarkan per tiga bulan.

Tahun ini gaji tambahan itu akan cair pada bulan Ramadhan 2024.

Penambahan gaji guru non sertifikasi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib guru.

Baca juga: Ini Besaran THR PNS 2024 Dibayar Full 100 Persen, Tak Lagi Dipotong, Cair Paling Lambat 1 April 2024

Baca juga: Kabar Gembira, THR PNS Lebaran Tahun 2024 Dibayarkan 100 Persen, Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri

Baca juga: Paling Lama 1 April 2024! Terjawab Gaji 13 2024 Kapan Cair, THR PNS 2024 juga Dibayar 100 Persen

Untuk tambahan penghasilan guru non sertifikasi tersebut senilai Rp750 ribu.

Mendengar kabar tersebut, tak sedikit guru yang berharap dana tersebut bisa cair selama bulan Ramadhan 2024.

Meski demikian, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh sejumlah guru non sertifikasi agar mendapatkan tambahan gaji.

Diketahui, guru yang menjadi peran penting dalam memajukan pendidikan di tanah air harus dijamin kesejahteraannya.

Menteri Nadiem Makarim tidak hanya memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik saja namun bagi guru Non Sertifikasi juga diberikan tambahan penghasilan setiap bulannya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Kompas.com)

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan terus berupaya memberikan perbaikan pendapatan guru Non Sertifikasi di berbagai wilayah Indonesia.

Tambahan penghasilan yang telah disiapkan Menteri Nadiem Makarim tahun 2024 diperuntukkan kepada guru Non Sertifikasi dan tidak terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi.

Menteri Nadiem Makarim sendiri telah menetapkan tambahan penghasilan guru Non Sertifikasi di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 45 tahun 2023.

Baca juga: Lengkap! Besaran Gaji CPNS, PPPK, TNI dan Polri Terbaru per Maret 2024, Naik 8 Persen

Semoga dana sebesar Rp 750 ribu dapat dicairkan sebelum hari lebaran tahun 2024.

Pasalnya jika melihat bunyi aturan di dalam Permendikbud Ristek No 45 tahun 2023, tambahan penghasilan dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved