Tribun Kaltim Hari Ini

Saksi Paslon 01 dan 03 Tidak Tanda Tangan Formulir D, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kaltim

Ada juga yang kekurangan suarat suara di sebuah TPS yang ada di Provinsi Kaltim ini dari yang seharusnya 211 kartu suara yang diberikan hanya 111.

|
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (10/3/2024). 

Kemudian lanjut Didin Wahyudin, juga dari adanya peroses Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya yang diduga melibatkan unsur pemerintah, sehingga ini juga memberikan keuntungan bagi salah satu pasangan calon.

Maka dari dari itulah, pihaknya pun diinstruksikan dari tim hukum untuk tidak menandatangani formulir D hasil rekapitulasi di tingkat provinsi ini.

"Kami mengikuti itu, walaupun secara angka kami tidak mempersoalkan. Karna yang jadi persoalan bagi kami adalah proses di awalnya itu," imbuhnya.

Baca juga: Selama Tahapan Pemilu 2024, KPU Kaltim Catat 476 Petugas Sakit dan 22 Orang Meninggal Dunia

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan bahwa waktu pembacaan D Hasil PPWP ada tiga saksi yang berhadir.

Dan memang saksi dari 03 dan 01 tidak mau bertandatangan, yang bertandangan tangan hanya saksi 02.

Meskipun adanya saksi yang tidak bertandatangan atas Formulir D Hasil PPWP ini, tapahan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitingan perolehan suara di Kaltim tetap berjalan.

"Jadi di PKPU 5 tahun 2024 diatur bagi saksi yang mau bertandatangan silahkan dan tak bertandatangan pun mekanisme tetap berjalan. Tetap dilakukan sesuai tahapan yang ada, jadi gak ada masalah," tegasnya.

Perolehan Suara Pilpres Dalam Kegiatan Rekapitulasi Kaltim:

1. Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar : 448.046 suara

2. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka : 1.542.346 suara

3. Ganjar Pranowo - Mahfud MD : 240.143 suara

Jumlah Suara Sah 2.230.535

Jumlah Suara Tidak Sah 47.506

Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah 2.278.04

Rincian Kabupaten Kota:

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved