Tribun Kaltim Hari Ini
Saksi Paslon 01 dan 03 Tidak Tanda Tangan Formulir D, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kaltim
Ada juga yang kekurangan suarat suara di sebuah TPS yang ada di Provinsi Kaltim ini dari yang seharusnya 211 kartu suara yang diberikan hanya 111.
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua saksi Pilpres tidak tanda tangani Formulir D Hasil di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (10/3/2024).
Dua saksi yang dimaksudkan itu yakni dari pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang diwakili Roy Hendrayanto dan saksi nomor urut 01 Anies Bawsedan - Muhaimin Iskandar diwakili Didin Wahyudin.
Roy Hendrayanto mengatakan bahwa sikap yang diambil Tim Pemenangan Daerah (TPD) mendapat instruksi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) guna tidak menandatangani proses perhitungan PPWP ini.
Baca juga: Buka Rapat Pleno Ketua KPU Kaltim Ajak Peserta Doakan Penyelenggara Pemilu Terutama yang Meninggal
Hal tersebut dilatari mulai dari caruk-maruknya Sirekap, yang kondisinya kadang berubah bisa naik ataupun turun.
Padahal menurutnya Sirekap ini harusnya bisa menjadi patokan, namun melihat keadaan sekarang malah sebaliknya.
Berbeda dengan Situng (Sistem Informasi Penghitugan Suara) yang digunakan pada Pemilu 2019 patut untuk diacungi jempol.
Maka menurutnya harus kembali lagi menggunakan Situng.
"Situng 2019 kita patut acungi jempol, maka kita harus kembali lagi ke Situng, bukan menjadi bagian patokan Sirekap yang kurang dibaca," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltim.co.
Belum lagi, berdasarkan pantauannya di tingkat kecamatan, yang menjadi catatan khusus dan surat keberatan, ditemukannya pemilih siluman walaupun hanya satu, tetapi itu bagian yang terorganisir.
Ada juga yang kekurangan surat suara di sebuah TPS yang ada di Provinsi Kaltim ini dari yang seharusnya 211 kartu suara yang diberikan hanya 111.
Hal-hal seperti inilah yang menjadi temuan pihaknya pada tingkat bawah.
Baca juga: KPU Kaltim Sempat Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
"Maka dari itu, setelah ini sikap yang diambil untuk tidak menandatangani ini akan dilaporkan ke TPN, termasuk melaporkan apa yang terjadi dan juga temuan-temuan yang didapat di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, saksi nomor urut 01 Didin Wahyudin mengatakan yang pihaknya sikapi adalah peroses dari Pemilu 2024 ini.
Tim hukumnya juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada Pemilu ini tidak fair.
"Ketika muncul keputusan MK menunjukan tidak fair apalagi dengan lolosnya anak presiden menjadi calon wakil presiden, dari situ saja kami sudah menyikapi pemilu ini sudah tidak fair lagi," ujarnya kepada TribunKaltim.co.
Anak Ditutup Kain Kuning oleh Ayahnya, Kronologi Pembunuhan 2 Balita di Samarinda, Lengkap Motifnya |
![]() |
---|
Demokrat Tantang Buka BAP, Bantah 'Partai Biru' Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Gila atau Mabuk |
![]() |
---|
Harga Beras di Balikpapan Merangkak Naik, Pasokan dari Sulawesi Terhenti |
![]() |
---|
Tragis! 2 Balita di Samarinda Tewas di Tangan Ayah Kandung, Terungkap dari Kain Sarung Kotak-kotak |
![]() |
---|
Beras Murahan Dijual Mahal, Polda Kaltim Bongkar Kecurangan 2 Merk Label Premium di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.