Berita Balikpapan Terkini

Siap-Siap! Satpol PP Balikpapan Bakal Tertibkan Pom Mini usai Idul Fitri 1445 Hijriah

Siap-Siap, Satpol PP Balikpapan bakal melakukan penertiban pom mini usai Idul Fitri 1445 Hijriah.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Salah satu pom mini di Kota Balikpapan. Pemkot bakal segera melakukan penertiban pom mini usai Idul Fitri tahun ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah melakukan sosialisasi secara intensif di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera melakukan penertiban terhadap Pertamini atau pom mini yang tersebar di seluruh wilayah Kota Balikpapan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan, penertiban pom mini akan dilakukan setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurutnya, penertiban pom mini ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban kota.

Baca juga: Pencopotan APK Masuk Lidik Aduan, Komisi 1 DPRD akan Panggil Bawaslu dan Satpol PP Balikpapan

Selain itu, Pemkot Balikpapan sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait lokasi usaha para penjual bensin eceran yang telah didistribusikan ke kelurahan dan Aliansi Penjual Eceran Minyak Balikpapan.

"Kita sudah melakukan sosialisasi dan imbauan di lapangan, rencananya setelah lebaran ini kami akan melakukan penertiban Pom Mini," katanya, Senin (11/3/2024).

Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap pemilik bensin eceran juga telah dilakukan, khususnya bagi mereka yang beroperasi di kawasan tertib lalu lintas, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan sekitaran Jalan Ahmad Yani yang sejatinya dilarang melakukan penjualan bensin eceran.

"Pembinaan dilakukan mulai dari identifikasi dan pendataan, sekaligus cross-check tingkat kepatuhan terhadap surat edaran walikota," jelasnya.

Baca juga: Langgar Aturan, Tim Terpadu Satpol PP Balikpapan Turunkan Puluhan APK

Penelusuran di lapangan dilakukan untuk memahami situasi sesungguhnya dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, terutama terkait keamanan mesin pom mini dan kepemilikan izin usaha niaga umum (INU).

"Paling lambat setelah Idul Fitri, penertiban akan dilakukan. Bagi yang masih bandel, mereka akan dihadapi saat petugas turun kembali," tegasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved