Ibu Kota Negara
Status DKI Hilang, IKN Nusantara Segera Jadi Ibu Kota, Reaksi Warga Jakarta: Sedih, Ih Orang Daerah
Status DKI Hilang, IKN Nusantara segera jadi Ibu Kota, reaksi warga Jakarta: Sedih, ih orang daerah
"Transportasi umum jadi lebih banyak, angkot Jaklingko yang gratis itu membantu banget.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga lebih banyak," kata Rafida.
Baca juga: Jelang Upacara HUT RI di IKN Nusantara, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Langkah Strategis
Baca juga: Terungkap Kecepatan Laju dan Biaya Taksi Terbang, akan Diterapkan di IKN Nusantara
Untuk diketahui, status DKI pada Jakarta sudah habis sejak 15 Februari lalu karena implementasi UU tentang IKN. Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas menyebutkan, status DKI Jakarta tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Dengan adanya UU IKN, pihaknya pun harus segera membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) guna mengatasi hilangnya status tersebut.
Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Nota Negara RI sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.
Hal itu, menurut dia, sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Pasal 39 Undang-Undang (UU) IKN.
Dengan kata lain, Jakarta tetap menjadi ibu kota sampai keppres pemindahan pemindahan Ibu Kota terbit.
Baca juga: Alasan Penulis Sejarah Lokal dari Samarinda Usul Prasasti Yupa Dipindahkan ke IKN Nusantara
Kendati demikian, belum bisa dipastikan kapan keppres terbit.
Sebab, hal tersebut sepenuhnya kewenangan Presiden. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendapat Warga Jakarta soal Hilangnya Status Daerah Khusus Ibu Kota, Ada yang Sedih dan Cuek"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Alasan Mendagri Usulkan Transfer ke Daerah Tidak Disamaratakan, Tito Singgung Perbedaan PAD |
![]() |
---|
Sensasi Cokelat Nusantara 2025 di Plaza Seremoni IKN, Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal |
![]() |
---|
Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Indikator dan Persiapannya, ASN Siap Pindah |
![]() |
---|
Perpres yang Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Daftar Syaratnya |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Cek Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.