Ibu Kota Negara

Status DKI Hilang, IKN Nusantara Segera Jadi Ibu Kota, Reaksi Warga Jakarta: Sedih, Ih Orang Daerah

Status DKI Hilang, IKN Nusantara segera jadi Ibu Kota, reaksi warga Jakarta: Sedih, ih orang daerah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Rangga Baskoro
Monas. Status DKI Hilang, IKN Nusantara segera jadi Ibu Kota, reaksi warga Jakarta: Sedih, ih orang daerah 

"Transportasi umum jadi lebih banyak, angkot Jaklingko yang gratis itu membantu banget.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga lebih banyak," kata Rafida.

Baca juga: Jelang Upacara HUT RI di IKN Nusantara, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Langkah Strategis

Baca juga: Terungkap Kecepatan Laju dan Biaya Taksi Terbang, akan Diterapkan di IKN Nusantara

Untuk diketahui, status DKI pada Jakarta sudah habis sejak 15 Februari lalu karena implementasi UU tentang IKN. Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas menyebutkan, status DKI Jakarta tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Dengan adanya UU IKN, pihaknya pun harus segera membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) guna mengatasi hilangnya status tersebut.

Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Nota Negara RI sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Hal itu, menurut dia, sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Pasal 39 Undang-Undang (UU) IKN.

Dengan kata lain, Jakarta tetap menjadi ibu kota sampai keppres pemindahan pemindahan Ibu Kota terbit.

Baca juga: Alasan Penulis Sejarah Lokal dari Samarinda Usul Prasasti Yupa Dipindahkan ke IKN Nusantara

Kendati demikian, belum bisa dipastikan kapan keppres terbit.

Sebab, hal tersebut sepenuhnya kewenangan Presiden. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendapat Warga Jakarta soal Hilangnya Status Daerah Khusus Ibu Kota, Ada yang Sedih dan Cuek"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved