Pilpres 2024
Klaim TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran, Sama-sama Mengaku Jadi Korban Kecurangan Pemilu
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, saling klaim jadi korban kecurangan Pemilu 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sama-sama mengklaim sebagai korban kecurangan di Pilpres 2024.
Kedua belah pihak belum lama kembali menegaskan telah menjadi korban kecurangan di Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baik TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran, telah mengumpulkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Dengan demikian, tiga kubu di Pilpres 2024 kini sama-sama mengaku sebagai korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Akhirnya Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur Menyerahkan Diri, Langsung Jadi Terdakwa
Baca juga: Popularitas di Atas Kualitas: Fenomena Selebriti dalam Pemilu
Baca juga: Mahfud MD Beber Strategi Megawati Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Pastikan Tak Main-main
Sebelumnya, kubu Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mengklaim sebagai korban kecurangan.
Lantas, jika ketiganya mengaku sebagai korban kecurangan Pemilu 2024, lalu siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab?
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menuding bahwa terjadi berbagai kecurangan pada Pilpres 2024. Menurut TPN, kecurangan tersebut terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) lantaran didesain dan direncanakan dengan sungguh-sungguh oleh pihak lawan.
“Ini memang by design, ini sangat well planned,” kata Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam program Kompas Petang Kompas TV, Rabu (13/3/2024).
Dugaan kecurangan TSM itu, menurut TPN, dapat dibuktikan dari adanya mobilisasi aparat, politisasi bansos, pengangkatan pejabat daerah mendekati hari pemungutan suara, hingga intimidasi para kepala desa.
TPN Ganjar-Mahfud pun mengaku telah mengantongi ribuan bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Bukti-bukti tersebut disiapkan untuk mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Banyak sekali bukti yang sudah kita kumpulkan. Selain C1 yang kita sudah dapatkan dari begitu banyak TPS, tentu kita punya bukti-bukti yang lain yang kita kumpulkan dan jumlahnya ratusan, ribuan bukti-bukti,” ujarnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Refly Harun Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh, Sebut Pemilu 2024 Belum Selesai
Menurut Todung, pihaknya bukan hanya sibuk mengumpulkan bukti tertulis, tetapi juga menyiapkan saksi fakta dan ahli yang nantinya dihadirkan dalam persidangan di MK.
Todung tak membantah bahwa TPN Ganjar-Mahfud berencana mendatangkan kapolda sebagai saksi dalam sidang.
Namun, ia enggan membocorkan sosok kapolda tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.