Berita Nasional Terkini
Terbaru! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar) Syafrudin Baderung dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar) Syafrudin Baderung dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Pelapor sendiri adalah seorang pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.
Pegawai itu diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
Korban didampingi penasehat hukum melaporkan Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ke Polda Sulawesi Barat.
Baca juga: Update Kasus Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Bontang, Kejari Sebut Berkas Perkara Masih P19
Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya,
Jumlah Korban Diprediksi Bertambah
Kasus dugaan pelecehan seksual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Syafarudin Baderung terhadap pegawai perempuan bergulir di Polda Sulawesi Barat.

Salah satu korban sudah melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ke Polda Sulbar dengan nomor laporan polisi LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
Kuasa hukum korban, Busman Rasyid mengatakan, dia melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas dugaan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan pegawai Kemenag Sulbar.
Kata Busman, motif terduga pelaku ini melecehkan korbannya dengan cara video call (seks phone) dan juga dilakukan secara langsung.
"Jadi korban ini di video call oleh terduga pelaku (Kakanwil Kemenag Sulbar) dan melakukan seks kepada korbannya, ada beberapa bukti kami kantongi," ungkap Busman saat ditemui di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
Menurut Busman, bisa jadi korban akan terus bertambah karena ada beberapa keterangan korban lainya juga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.