Pilpres 2024

Yusril Sudah Siapkan 'Peluru' Tangkis Keterangan Kapolda yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK

Yusril Ihza Mahendra sudah siapkan 'peluru' tangkis keterangan Kapolda yang jadi saksi TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Yusril Ihza Mahendra sudah siapkan 'peluru' tangkis keterangan Kapolda yang jadi saksi TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNKALTIM.CO - Yusril Ihza Mahendra rupanya sudah menyiapkan 'peluru' untuk menangkis argumen TPN Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi nanti.

Diketahui, TPN Ganjar-Mahfud akan membawa Kapolda untuk menjadi saksi adanya keterlibatan polisi di dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Yusril Ihza Mahendra sangat percaya diri kehadiran Kapolda tersebut tak akan menggugurkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Yusril bahkan memersilakan TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda sebagai saksi.

Baca juga: Tulisan Lengkap Roy Suryo Bongkar Janggalnya Sirekap, Sorot Kerjasama ITB Hingga Cloud Asing Alibaba

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan sosok Kapolda itu memberikan kesaksian di MK nanti.

"Ya silakan aja datang ke sana," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan," imbuhnya.

Pakar hukum Tata Negara itu menjelaskan, Kapolda hanya memimpin dalam ruang lingkup satu provinsi.

Sementara itu, untuk memenangkan pilpres 2024 perlu unggul 50 persen plus satu dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Artinya, perlu unggul di 20 provinsi.

Menurutnya, jika saksi Kapolda yang dibawa TPN bisa membuktikan ada kecurangan, tapi tak bisa menggugurkan wilayah yang lain.

"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 38 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi," ujarnya.

"Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," pungkas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Baca juga: Zainal Arifin Mochtar-Guru Besar UGM Dorong Pengadilan Rakyat, Refly Harun Serukan Parlemen Jalanan

Deretan Pengacara Kondang di Belakang Prabowo-Gibran

Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai melakukan ancang-ancang melawan gugatan sengketa pemilu 2024 yang akan didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menyiapkan pengacara kondang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Kesiapan itu lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan segera menetapkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Rencananya, keputusan itu akan diketok pada Rabu, 20 Maret 2024.

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengungkap nama-nama pengacara kondang yang akan menjadi tim kuasa hukum paslon 02. Sosok yang dipilih merupakan keputusan Prabowo.

"Jadi yang dimasukkan sebagai ini diputuskan pak Prabowo sendiri ya," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dijelaskan Yusril, setidaknya ada 35 pengacara yang ditunjuk Prabowo untuk menjadi tim pembela hadapi gugatan MK. Di antaranya, pengacara kondang Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid.

"Wakil Ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, Wakil Ketua juga Pak OC Kaligis sebagai Wakil Ketua, juga Pak Dr Fahri Bachmid dari Makassar," ucapnya.

Namun, Yusril tidak merinci seluruh daftar 35 pengacara yang ditunjuk oleh Prabowo. Namun hal yang pasti, 35 pengacara yang ditunjuk Prabowo merupakan sosok yang profesional di bidangnya.

"Sebagaian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, partai-partai lain juga ada," tukasnya.

Baca juga: OIKN Pastikan Penertiban Ratusan Bangunan Warga di Sepaku Tak Jadikan IKN Nusantara Rempang Jilid II

TPN Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengatakan pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi.

Ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan.

Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Namun, sejauh ini, Henry tak menjelaskan secara detail ihwal identitas dari kapolda itu.

Ia hanya mengatakan, diajukannya pihak kepolisian itu, untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Henry tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.

Ia menambahkan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengatakan kalau PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Henry mengungkapkan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan.

Baca juga: RUU DKJ Mulai Dibahas di DPR, Status Ibu Kota Negara hingga Apa Nama Baru Jakarta Ikut Disorot

Tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (11/3/2024).

Atas hal itu, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK usai KPU mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret nantinya.

Henry berharap, dengan dibawanya bukti dan saksi tersebut nantinya hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.

"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Tak Gentar TPN Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda Aktif Jadi Saksi Gugatan Pilpres 2024

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved