Ibu Kota Negara
Dampak IKN Nusantara, Tidak Semua Desa Masuk Ibu Kota Negara dan Babulu jadi 2 Kecamatan
Dampak adanya IKN Nusantara di Penajam Paser Utara akan berpengaruh pada pemekaran kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Dampak adanya IKN Nusantara di Penajam Paser Utara akan berpengaruh pada pemekaran kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Seperti di antaranya di Kecamatan Babulu. Juga kelurahan Sepaku yang ada di Penajam Paser Utara.
Kenapa harus ada pemekaran daerah di tengah adanya proses pembentukan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru bernama IKN Nusantara?
Mengenai hal ini, dijelaskan oleh Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang kepada TribunKaltim.co pada Minggu (17/3/2024) di Penajam Paser Utara.
Baca juga: Profil 5 Destinasi Wisata di Sekitar IKN Nusantara yang Akan Didorong jadi Desa Wisata dan Kreatif
Pemekaran daerah di tingkat kecamatan atau kelurahan tentu ada tujuan yakni di antaranya ada pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Memudahkan untuk pekerjaan administrasi pemerintahan mengingat adanya faktor pertumbuhan daerah dari sisi penduduk.
Meski demikian, kata Nicko Herlambang, tidak semua desa atau kelurahan di Sepaku menjadi wilayah IKN Nusantara.
Kata Nicko setidaknya ada sekitar 10 hingga 20 persen wilayah Sepaku yang masih milik Kabupaten Penajam Paser Utara.
Daerah-daerah tersebut yang masih dikaji, untuk dimasukkan ke kecamatan mana saja nantinya.
Baca juga: Siapkan Sektor Pertanian Unggulan, Mahakam Ulu Bisa jadi Penyangga IKN Nusantara
“Akan digabung dengan kecamatan mana digabungkan desa yang mana saja ini akan diformulasikan,” sambungnya.
Kecamatan yang akan dimekarkan yakni Penajam menjadi empat kecamatan, Babulu jadi dua kecamatan, sementara Waru tetap satu kecamatan.
Sudah Diambil IKN Nusantara
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal dimekarkan menjadi tujuh kecamatan usai Sepaku masuk jadi bagian Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Kajian pemekaran kecamatan itu tengah dilakukan, dan akan segera dipresentasikan ke Gubernur Kalimantan Timur, sebelum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian disampaikan Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, kepada TribunKaltim.co, Minggu (17/3/2024) di Penajam Paser Utara.
Pengerjaan Proyek Tol IKN Segmen 3A2 Dikebut, Jalan Soekarno-Hatta di Balikpapan akan Dibongkar |
![]() |
---|
Jawaban Wapres Gibran Rakabuming soal Harus Berkantor di IKN Kaltim, Lebih Sering di Lapangan |
![]() |
---|
Pesan Prabowo Subianto, Sarana Prasarana Inti IKN Nusantara di Kaltim Selesai dalam 3 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Wamen Aminuddin Ma'ruf Buka Suara terkait Usulan BUMN Berkantor di IKN Kaltim |
![]() |
---|
DPR RI Desak Percepatan Pemindahan Kementerian ke IKN, Istana Pastikan Tidak Ada Moratorium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.