Ibu Kota Negara
Dampak IKN Nusantara, Tidak Semua Desa Masuk Ibu Kota Negara dan Babulu jadi 2 Kecamatan
Dampak adanya IKN Nusantara di Penajam Paser Utara akan berpengaruh pada pemekaran kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Dampak adanya IKN Nusantara di Penajam Paser Utara akan berpengaruh pada pemekaran kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Seperti di antaranya di Kecamatan Babulu. Juga kelurahan Sepaku yang ada di Penajam Paser Utara.
Kenapa harus ada pemekaran daerah di tengah adanya proses pembentukan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru bernama IKN Nusantara?
Mengenai hal ini, dijelaskan oleh Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang kepada TribunKaltim.co pada Minggu (17/3/2024) di Penajam Paser Utara.
Baca juga: Profil 5 Destinasi Wisata di Sekitar IKN Nusantara yang Akan Didorong jadi Desa Wisata dan Kreatif
Pemekaran daerah di tingkat kecamatan atau kelurahan tentu ada tujuan yakni di antaranya ada pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Memudahkan untuk pekerjaan administrasi pemerintahan mengingat adanya faktor pertumbuhan daerah dari sisi penduduk.
Meski demikian, kata Nicko Herlambang, tidak semua desa atau kelurahan di Sepaku menjadi wilayah IKN Nusantara.
Kata Nicko setidaknya ada sekitar 10 hingga 20 persen wilayah Sepaku yang masih milik Kabupaten Penajam Paser Utara.
Daerah-daerah tersebut yang masih dikaji, untuk dimasukkan ke kecamatan mana saja nantinya.
Baca juga: Siapkan Sektor Pertanian Unggulan, Mahakam Ulu Bisa jadi Penyangga IKN Nusantara
“Akan digabung dengan kecamatan mana digabungkan desa yang mana saja ini akan diformulasikan,” sambungnya.
Kecamatan yang akan dimekarkan yakni Penajam menjadi empat kecamatan, Babulu jadi dua kecamatan, sementara Waru tetap satu kecamatan.
Sudah Diambil IKN Nusantara
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal dimekarkan menjadi tujuh kecamatan usai Sepaku masuk jadi bagian Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Kajian pemekaran kecamatan itu tengah dilakukan, dan akan segera dipresentasikan ke Gubernur Kalimantan Timur, sebelum disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian disampaikan Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, kepada TribunKaltim.co, Minggu (17/3/2024) di Penajam Paser Utara.
Alasan Mendagri Usulkan Transfer ke Daerah Tidak Disamaratakan, Tito Singgung Perbedaan PAD |
![]() |
---|
Sensasi Cokelat Nusantara 2025 di Plaza Seremoni IKN, Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal |
![]() |
---|
Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Indikator dan Persiapannya, ASN Siap Pindah |
![]() |
---|
Perpres yang Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Daftar Syaratnya |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Cek Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.