Berita Nasional Terkini
Jokowi Kader Golkar Sejak 1997? Kata Dewan Pakar Golkar Beber Doktrin Karya Siaga Gatra Praja
Jokowi kader Golkar sejak 1997, Kata Dewan Pakar Golkar. Pihaknya membeberkan Doktrin Karya Siaga Gatra Praja sebagai dasar argumen tersebut.
Doktrin itu mengajarkan setiap kader bekerja secara profesional serta membela pemerintah.
Sehingga katanya Jokowi sudah menjadi kader Golkar selama menjalankan doktrin tersebut.
"Jadi doktrin kekaryaan itu sudah dilaksanakan dan Pak Jokowi ini pengurus Asosiasi Mebel Indonesia, di tahun 2002, dimulai tahun 97," pungkasnya.
Baca juga: Bursa Ketua Umum Golkar, Kata Aburizal Bakrie soal Peluang Jokowi dan Gibran, Prediksi Sikap Prabowo
Pada saat itu, lanjut Ridwan, pengurus-pengurus organisasi pengusaha adalah kader Golkar.
Dengan alasan itu, menurut Ridwan maka Jokowi adalah kader Golkar sejak 1997 sehingga pantas menjadi Ketua Umum Partai Golkar tanpa mengubah AD/ART partai.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Jokowi sudah sangat nyaman dengan Golkar.
Sehingga Airlangga mengakui tidak menutup kemungkinan Jokowi bergabung di Golkar setelah tidak lagi menjadi presiden.
"Pak Jokowi sudah nyaman dengan Golkar selama ini," ujar Airlangga di beberapa kesempatan.
Polemik kemudian muncul soal Jokowi yang disebut-sebut bakal menduduki jabatan Ketua Umum Golkar.
Pasalnya, Partai Golkar memiliki persyaratan bagi calon ketua umum.
Ketua Umum Partai Golkar Periode 2004-2009, Jusuf Kalla menyebut, terkait meritokrasi Partai Golkar sudah membatasi calon ketua umum.
"Jadi syaratnya harua 5 tahun dulu menjadi pengurus untuk bisa menjadi ketua umum di Golkar," katanya.
Baca juga: Alasan DPP PDIP sebut Jokowi tak Mungkin Gantikan Megawati Jadi Ketua Umum, Golkar Disentil
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan ada peluang Jokowi untuk menjadi ketua umum.
Aburizal Bakrie yang juga pernah menjabat Ketum Partai Golkar menilai Jokowi atau Gibran dapat bergabung menjadi kader Golkar.
Namun, kata Aburizal, keduanya belum tentu bisa menjadi ketua umum karena partai berlambang beringin kuning ini memiliki AD/ART atau aturan internal partai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.