Pilpres 2024

Dugaan Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024 Jadi Sorotan di Sidang PBB, Timnas AMIN: Harusnya Malu

Dugaan cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 jadi sorotan di Sidang PBB, Timnas AMIN: Harusnya malu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Presiden Jokowi makan bakso bareng Prabowo Subianto. Dugaan cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 jadi sorotan di Sidang PBB, Timnas AMIN: Harusnya malu 

TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 di Indonesia jadi sorotan internasional.

Dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi untuk meloloskan putranya via Mahkamah Konstitusi disorot di Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss pekan lalu, dikutip dari UN Web TV, Senin (18/3/2024).

Diketahui, Gibran Rakabuming akhirnya bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Bahkan, pasangan nomor urut 2 ini akhirnya hampir dipastikan memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Hari Ini, Suara AMIN Menurun Ganjar Bukan 16 Persen, Sisa 5 Provinsi

Baca juga: Akhirnya Pengadilan Rakyat Dimulai, BEM Unpad Sorot Hak Angket Lambat, Minta BEM Lain Beraksi Juga

Sorotan cawe-cawe Jokowi ini datang dari Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye.

Perwakilan dari Senegal ini mengutarakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanggengkan jalan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengikuti kontestasi pilpres.

Putusan yang dimaksud adalah putusan pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

MK memutuskan mengabulkan sebagian putusan tersebut.

Ndiaye menyebut, kampanye calon presiden dan calon wakil presiden terjadi usai putusan tersebut keluar.

"Kampanye terjadi setelah keputusan pengadilan pada menit-menit terakhir yang mengubah kriteria kelayakan yang memungkinkan putra presiden untuk ikut serta dalam Pemilu," kata Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss pekan lalu, dikutip dari UN Web TV, Senin (18/3/2024).

Ndiaye lantas mempertanyakan langkah apa yang diambil Indonesia untuk memastikan pejabat tinggi, termasuk Jokowi, tidak memberikan pengaruh atau intervensi yang berlebihan terhadap proses Pemilu.

Ia pun bertanya apakah Indonesia sudah melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan-dugaan itu.

"Langkah-langkah apa yang diterapkan untuk memastikan bahwa pejabat tinggi termasuk presiden dicegah untuk memberikan pengaruh yang berlebihan terhadap proses Pemilu," bebernya.

Saat diberikan kesempatan, Indonesia yang diwakili oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan Ndiaye.

Ia justru menjawab masalah Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya, seperti soal kasus aktivis Haris dan Fathia yang belum lama dinyatakan bebas hingga kasus Panji Gumilang.

Baca juga: Tim IT PDIP Klaim Bongkar Perolehan Suara Sebenarnya Ganjar dan Prabowo, Anies Tak Lolos Putaran 2

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved