Berita Paser Terkini

Anggota DPRD Paser Setuju Gaji Mereka Dipotong untuk Zakat Penghasilan Tiap Bulan

Sementara, berdasarkan hasil penghitungan Baznas Paser, potensi zakat penghasilan di Bumi Daya Taka diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
ZAKAT - Wakil Ketua DPRD Paser, Fadly Imawan saat menyampaikan terkait persetujuan pemotongan gaji anggota DPRD Paser untuk zakat penghasilan setiap bulannya.  TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser siap melakukan kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Paser untuk memenuhi target penerimaan zakat penghasilan.

Hal tersebut dikarenakan, partisipasi zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mencapai Rp418 juta lebih di tahun 2023.

Sementara, berdasarkan hasil penghitungan Baznas Paser, potensi zakat penghasilan di Bumi Daya Taka diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar.

Wakil Ketua DPRD Paser, Fadly Imawan mengatakan DPR Paser bersedia jika gaji mereka di potong untuk zakat penghasilan setiap bulannya.

Baca juga: Sosok 30 Caleg Terpilih DPRD Paser 2024-2029, PKB Raih Kursi Terbanyak, 5 Parpol tak Dapat Kursi

Baca juga: Sukran Amin Wakili Suara Masyarakat Adat dan Pesisir Diperkirakan Bakal Melaju ke DPRD Paser

"Kami sudah menyampaikan dan setuju memotong gaji kami setiap bulannya untuk zakat penghasilan perseorangan, dan ini upaya kami membantu Baznas dalam mencapai target," terang Fadly, Selasa (19/3/2024).

Hanya untuk besaran yang dikeluarkan, diserahkan ke masing-masing anggota DPRD Paser.

"Gaji kami siap dipotong untuk zakat, bisa dimulai dari bulan April hingga jabatan periode berakhir. Kalau mekanismenya, nanti akan diatur Sekretaris DPRD Paser," tambahnya.

Diutarakan, sejak dikeluarkannya instruksi Bupati Paser 2 tahun lalu ditargetkan potensi zakat Rp4,7 miliar namun realisasinya sangatlah kecil.

Instruksi Bupati Paser nomor 11 tahun 2022 tentang pengumpulan zakat, infaq, sedekah.

"Pada pelaksanaanya, masih jauh dari angka itu (Rp4,7 miliar) hanya sekitar 10 persen saja," singgungnya.

Baca juga: 30 Caleg yang Bakal Duduki DPRD Paser 2024-2029 Berdasarkan Rekapitulasi KPU, 12 Kursi Milik PKB

Jika potensi zakat dari ASN yang disalurkan melalui Baznas dapat maksimal, kata Fadly maka tak hanya dapat membantu masyarakat kurang mampu namun juga pemerintah daerah secara umumnya.

Disebutkan, Baznas Paser memiliki beberapa program kerja yang sangat luar biasa. Seperti membantu petani, khususnya keperluan pupuk.

"Dengan bantuan itu, tentu dapat mendorong produktivitas pertanian," terang politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, program lainnya dari Baznas Paser yaitu bantuan rumah layak huni, beasiswa untuk pelajar dan masyarakat kurang mampu.

"Ini sangat luar biasa dan perlu kita dukung untuk memaksimalkan potensi zakat profesi ASN, salah satunya dari DPRD Paser setuju untuk memotong gaji kami," pungkas Fadly. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved