Ibu Kota Negara
ASN yang Pindah ke IKN Gelombang Pertama Dapat Insentif Pionir untuk Biaya Pindah hingga Tunjangan
ASN yang pindah ke IKN gelombang pertama dapat insentif pionir untuk biaya pindah hingga tunjangan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - ASN yang pindah ke IKN gelombang pertama dapat insentif pionir untuk biaya pindah hingga tunjangan.
ASN yang pindah ke IKN akan mendapatkan insentif pionir.
Tak hanya itu, ongkos keluarga hingga ART juga ditanggung pemerintah.
Sebagai informasi, pemerintah mencatat, jumlah ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama sebanyak 6.000 ASN.
Rencananya, pemindahan perdana dilakukan setelah Agustus 2024.
Baca juga: Ternyata Ada 34 Ribu Hektar Lahan di IKN Nusantara yang Siap Dijual ke Investor, Berapa Harganya?
Baca juga: Pemerintah Siapkan 225 Ribu Formasi CPNS 2024 Buat Pelamar ASN di IKN Nusantara, Khusus Warga Lokal
Baca juga: Komnas HAM Desak Kapolda Kaltim Usut Pelaku Penggundulan dan Intimidasi 9 Petani di IKN Nusantara
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan sejumlah insentif dan tunjangan bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada gelombang pertama.
Salah satu tunjangan yang akan diberikan ialah biaya pemindahan ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan yang disebut dengan insentif pionir itu mencakup sejumlah aktivitas.
Menurutnya tunjangan pemindahan meliputi biaya pengemasan atau persiapan pemindahan hingga biaya transportasi.
"Biaya transportasi, ini terkait tunjangan pionir yang akan pindah ke IKN," ujar dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Adapun biaya pemindahan itu mencakup anggota keluarga ASN.
Baca juga: Surat Pembongkaran Rumah Warga di IKN Nusantara Sempat Beredar, Amnesty Internasional: Jangan Gusur
Anas menyebutkan, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan untuk satu ASN, pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).
Namun demikian, Anas belum bisa merinci besaran yang bakal diberikan lewat insentif pionir itu.
Pasalnya, saat ini wacana tersebut dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Detailnya nanti masih akan kami bahas bersama Bu Menteri Keuangan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.